infobanua.co.id
Beranda Blitar PJI Kediri Silaturahmi Ke Ponpes Wali Barokah Kediri

PJI Kediri Silaturahmi Ke Ponpes Wali Barokah Kediri

wartawan anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Wali Barokah,

Blitar, infobanua.co.id – Sejak lama Ponpes Wali Barokah mengedepankan azas Pancasila dan UUD’45 sebagai acuan pendidikan bagi para Santrinya.

Atas dasar itulah, maka rombongan wartawan anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Wali Barokah, dan langsung ditemui tuan rumah di ruang perpustakaan, Rabu 22 Februari 2023.

Ketua Ponpes Wali Barokah,
Drs.KH.Sunarto,M.Si., didampingi Ketua DPD LDII Kota Kediri beserta Pengurus lainnya.

Ketua PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono AMd.SH.beserta puluhan pengurus dan Jurnalis Media membicarakan sinerginitas dua lembaga besar ini.

KH.Sunarto menyampaikan, Ponpes Wali Barokah memberikan pendidikan yang sama seperti pondok- pondok yang lain yang mengacu pada Al Qur’an dan Al Hadist.

“Dengan silahturhmi PJI Kediri Raya, kami berharap adanya bantuan media yang memberikan informasi positif tentang Pendidikan Santri di Pondok ini. Ponpes Wali Barokah memiliki 3.000 santri dari seluruh Indonesia, dengan tujuan selain belajar ilmu agama, juga dibekali keterampilan berwirausahaan secara mandiri.” kata KH.Sunarto.

Ketua DPD LDII Kota Kediri, H.Agung Riyanto,S.Si., menegaskan, Pondok Pesantren Wali Barokah memberikan jalinan pekerjaan sesuai dengan keahlian Santri masing-masing, dan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja di Pare dan tempat pendidikan lainnya.

“Banyak kegiatan yang dilakukan Santri pondok, berbaur dengan masyarakat secara terbuka untuk semua lembaga atau organisasi yang hendak bersilahturahmi atau bekerjasama.” jelas H. Agung Riyanto.

Sementara Ketua DPC PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono AMd.SH, sangat mengapreasi kemegahan bangunan Ponpes Wali Barokah dan para Santrinya yang tampak nyaman dan bahagia sewaktu pendidikan.

“Kedepan kami sepakat akan diwujudkan MoU dan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) sebagai wujud sinerginitas berazas mufakat antar lembaga.” terang Akhir Kristiono.

(Eko.B).

Bagikan:

Iklan