infobanua.co.id
Beranda Daerah Bupati Lantik Dewan Pengawas, Hakim dan Panitera MTQ ke-54 Kabupaten Asahan

Bupati Lantik Dewan Pengawas, Hakim dan Panitera MTQ ke-54 Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya, BSc resmi melantik Dewan Pengawas, Hakim dan Panitera MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan

ASAHAN, infobanua.co.id – Bupati Asahan H. Surya, BSc resmi melantik Dewan Pengawas, Hakim dan Panitera MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan, Jum’at (24/02/2023).

Acara pelantikan berlangsung di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara. Para Dewan Hakim yang dikukuhkan, Ketua H. Saripuddin Daulay, S. Ag, M. Pd, Sekretrais H. Ali Muqhofar, S. Sos, MAP dan Anggota, H. Salman Abdullah Ranjung, Lc, MA, H. Ahmad Kosim Marpaung, S. Ag, M. Si, H. Muhammad Syafiq, STP, MAP, Dr. Hadi Rafitra, MA, H. Husnul Arifin, S. Ag.

Sedangkan Dewan Hakim, Ketua H. Eddy Mulyadi, S. Hi, Ma dan Sekretaris Muhammad Nasib, S. Hi, S. Pd. I, MM.

Dalam sambutannya diacara tersebut Bupati mengatakan, Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera yang dikukuhkan merupakan figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penentuan hasil MTQ yang akan digelar dan hal tersebut katanya bukanlah hal yamg mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak.

“Sebagai sosok yang memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah, diharapkan Dewan Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian,” ujarnya.

Dia berharap dalam pelaksanaan MTQ para Dewan Hakim dapat bekerja secara objektif dan penuh rasa tanggung jawab dengan tetap menjaga citra positif para Dewan Hakim maupun citra positif pelaksanaan MTQ.

Tentang peserta terbaik yang terpilih nanti dia menyebut tidak mutlak akan menjadi duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi karena akan kembali dilakukan pemusatan latihan yang lebih selektif agar peserta yang mewakili Asahan dipastikan dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi.

(zul)

Bagikan:

Iklan