Deteksi PTM Dinkes Tala Lakukan Screening Kesehatan Usia Produktif SKPD Pemkab Tala
Pelaihari , infobanua.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Puskesmas Angsau melakukan screening kesehatan usia produktif terhadap seluruh karyawan dan karyawati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala untuk deteksi penyakit tidak menular (PTM).
Ditemui saat melakukan pemeriksaan pada Kamis (02/3/2023) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tala (Diskominfo) Tala, pengelola PTM Puskes Angsau, Yani menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melihat seberapa sehat karyawan dan karyawati SKPD Lingkup Pemkab Tala.
“Dalam rangka memantau kesehatan usia produktif tensinya, gula darahnya, asam urat dan kolesterol baik Pegawain Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Tala,” ucap Yani.
Selanjutnya ia mengingatkan kepada para seluruh karyawan dan karyawati yang hasil pemeriksaannya berada diatas normal untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan.
“Rutinlah untuk screening kesehatan agar dapat mengetahui tekanan darah, gula darah bahkan kolesterol agar terpantau, kalo terdapat hasil pemeriksaan yang tinggi boleh berperiksa ke puskesmas terdekat,” kata Yani.
Kepala Diskominfo Tala Husein Irianta
mendukung sepenuhnya adanya pemeriksaan terhadap kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT diseluruh SKPD di Kab. Tala.
“Dengan adanya screening kesehatan secara rutin sangat mendukung terhadap aktivitas seluruh pegawai, sehingga dapat melaksanakan tugas dalam keadaan yang fit dan jika ditemui indikasi gangguan kesehatan secara dini dapat melakukan pengobatan,” Kata Husein.
Hasil pemeriksaan di Diskominfo Tala dari 34 orang terdapat ada beberapa yang hipertensi dan kolesterol.
Adapun jenis pemeriksaan deteksi dini faktor risiko PTM diantaranya pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, pertanyaan terkait meroko atau tidak, pendeteksi dini kanker leher rahim, penglihatan, pendengaran, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, asam urat, dan kolesterol.
Sebagai informasi apabila pegawai yang tidak sempat ikut pemeriksaan di kantor tempat yang bersangkutan bekerja, dapat mengikuti pemeriksaan di SKPD selanjutnya yang telah terjadwal untuk screening.
Dil/IB