Pemkab.Blitar Mengadakan Pertemuan Dengan Tim Pemeriksa BPK
Blitar, infobanua.co.id – Dalam rangka Exit Meeting atas pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan terhadap LKPD Kabupaten Blitar Tahun 2022, Bupati Blitar, Rini Syarifah, mengadakan pertemuan dengan Tim Pemeriksa BPK, di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro, jalan Semeru, Kota Blitar, Kamis 02-03-2023.
Pertemuan dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK yang dipimpin Pengendali Teknis Erny Goenawati, Ketua Laily Noor Farida serta anggota masing-masing, Akhmad Rusyid Fauzi, Ika Seviani Puji Lestari, dan Fadli Madya Wirawan.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPUPR, dan perwakilan dari BPKAD.
Dalam acara pengendali teknis, Erny, melaporkan Tim BPK telah bertugas di Kabupaten Blitar selama 17 hari dan telah menyelesaikan tugasnya dengan lancar.
Tim BPK menyampaikan pokok-pokok potensi temuan secara umum untuk menjadi perhatian bagi Pemkab Blitar.
“Apa yang kami sampaikan ini belum final karena masih akan dibahas oleh Tim BPK, dan selanjutnya dari pembahasan tersebut akan dilanjutkan pemeriksaan terinci setelah LKPD diserahkan,” kata Erny.
Sementara Bupati Blitar, Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas saran masukan dan catatan dari Tim Pemeriksa dan akan segera membahas dengan OPD terkait.
“Apa yang disampaikan Tim BPK akan menjadi bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Blitar ke depannya,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Menurut Mak Rini, panggilan akrab Bupati Blitar Rini Syarifah, dari hasil temuan sementara BPK, secara umum progress pengelolaan keuangan daerah menunjukkan tren yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk segera mempersiapkan agar LKPD dapat diserahkan tepat pada waktu yang telah ditetapkan,” jelas Mak Rini.
Dalam kesempatan yang sama Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, mengatakan, kegiatan Exit Meeting ini dilakukan untuk menandai berakhirnya pemeriksaan pendahuluan serta kesempatan bagi Tim BPK untuk menyampaikan hal-hal dan beberapa catatan yang ditemukan oleh Tim selama pemeriksaan.
“Kami akan segera menindaklanjuti catatan dari BPK dengan membahasnya bersama OPD terkait,” kata Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom.
Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, menambahkan, pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hal pokok atau objek pemeriksaan dan mengidentifikasi masalah, serta mengidentifikasi jenis, dan sumber-sumber bukti sekaligus menyiapkan program pemeriksaan secara terperinci.
“Pemeriksaan terinci dilaksanakan setelah LKPD diserahkan ke pada BPK. Sesuai arahan, penyerahan LKPD dilakukan secara resmi dan serentak pada akhir bulan Maret 2023 ini,” pungkasnya.
(Eko.B).