Bupati Blitar Gelar Rapat Bersama kepala OPD
Blitar, infobanua.co.id – Dalam mengemplementasikan amanat Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Dan juga untuk menindaklanjuti Peraturan Menpan RB nomor 52 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Prinsipnya dua aturan tersebut, kepala OPD harus segera menyelesaikan perjanjian kerja.
Maka Bupati Blitar, Rini Syarifah menggelar rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, jalan Kusuma Bangsa, Kanigoro, Senin 06-03-2023.
Bupati Blitar Rini Syarifah, menyampaikan perjanjian kinerja yang disusun tidak hanya sekedar janji tetapi juga harus diwujudkan dengan kerja yang berorientasi lebih tinggi.
Jadi tidak sekadar output, tetapi juga outcome dan kinerja manfaat yang dampaknya langsung dirasakan oleh warga masyarakat.
“Dengan begitu dapat diwujudkan performa tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Bupati Blitar, yang beken dengan panggilan Mak Rini ini.
Menurut Mak Rini, pihaknya menginstruksikan kepada para kepala OPD, untuk menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi atas pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kabupaten Blitar Tahun 2022.
Dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan atas LKD tahun 2022.
Seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan-kegiatan yang diperlukan sebagai pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada awal bulan April 2023 mendatang.
“Terkait temuan-temuan dan rekomendasi atas pemeriksaan pendahuluan dari BPK, segera ditidaklanjuti, jangan sampai ditunda-tunda. Karena perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertahankan dengan nilai yang lebih baik,” jlentrehnya.
Lebih dalam Mak Rini menuturkan, selain itu pihaknya juga menginstruksikan untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar dapat menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) pembangunan Pasar Kesamben pada bulan April 2023 sesuai dengan persyaratan Kementrian PUPR.
Selain itu Mak Rini juga meminta pengusulan bantuan keuangan khusus untuk korban bencana petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok dan perbaikan cek dam Gunung Kelud di Kecamatan Nglegok ke Pemprovinsi Jawa Timur segera ditindaklanjuti.
“Sejarang sudah memasuki awal bulan Maret 2023, kami ingatkan supaya Laporan Pertanggungjawaban Bupati Blitar (LKPJ) Tahun 2022, segera diselesaikan penyusunannya,” pungkasnya. (Eko.B).