Diskominfosantik Kalteng Gelar Sosialisasi KIM di Kapuas
KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Kominfo Kapuas menggelar Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) untuk komunitas dan kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis (9/3/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kapuas Hartoni U Sawang, yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Huldi, beserta jajaran, Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi, narasumber sosialisasi Elyanie dan Ferawati, dan para peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai komunitas dan kelompok masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan Kepala Dinas Kominfo Kapuas yang disampaikan oleh Huldi, yang juga sekaligus membuka kegiatan mengatakan sangat mengapresiasi tinggi dan mendukung sepenuhnya inisiatif Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah dalam mensosialisasikan KIM di Kabupaten Kapuas.
“Sosialisasi ini di support penuh oleh Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah yang tidak lain tujuannya untuk memberdayakan komunitas dan kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Kapuas agar bisa meningkatkan nilai tambah serta mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka, dan memahami informasi,” tutur Huldi.
Lebih lanjut Huldi mengharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini, melalui Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah ini dapat membuka wawasan kita semua dalam pengembangan KIM di Kabupaten Kapuas guna pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
“Karena kita tahu KIM merupakan Mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam desiminasi informasi masyarakat,” ucap Huldi.
Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi menyampaikan sosialisasi tentang Komunikasi dan Informasi Masyarakat (KIM) dan Pelaksanaan Kemitraan Komunikasi Publik kepada para peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai komunitas dan kelompok masyarakat di Kabupaten Kapuas.
KIM yang dimaksud adalah komunitas masyarakat yang memiliki aktivitas di bidang pengelolaan dan diseminasi informasi atau yang memiliki aktivitas di bidang pemberdayaan masyarakat dengan ditambahkan fungsi pengelolaan dan diseminasi informasi.
“KIM adalah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, dan semoga dari kegiatan sosialisasi informasi ini bapak/ibu peserta semua dapat secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupan,” tutur Agus. (hmskmf)