infobanua.co.id
Beranda KALTENG Warga Desa Tanah Putih Tolak Hasil Mediasi, Tetap Minta Lahan Plasma 20%

Warga Desa Tanah Putih Tolak Hasil Mediasi, Tetap Minta Lahan Plasma 20%

Hasil rapat warga desa tanah putih tetap menolak hasil mediasi. (Ist/brt)

Sampit, infobanua.co.id – Mediasi yang di fasilitas oleh Pemerintah Daerah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Jum,at (10-3-2023) diruang rapat pers Setda antara warga desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang dengan PT.Mustika Sembuluh tidak membuahkan hasil.

Pasalnya Natolen hasil mediasi tersebut terang terangan oleh warga desa Tanah Putih menolak semuanya yang tertuang dalam natolen tersebut. Warga desa Tanah Putih tetap pada tuntutan mereka agar pihak perusahaan PT.Mustika Sembuluh merealisasikan lahan plasma untuk warga desa 20% dari lahan yang ada.

Dari hasil rapat warga desa Tanah Putih bersama pemerintah desa,Kecamatan Telawang menurut salah seorang warga desa Tanah Putih Lius yang ikut dalam rapat pada saat dikonfirmasi oleh infobanua Sampit mengatakan, kalau mereka sudah sepakat menolak natolen mediasi dari pemerintah daerah itu.

Ditambahkan hasil mediasi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan melalui pemerintah daerah menawarkan uang talangan sebesar Rp 300.000;/KK, dan itu menurutnya merupakan hutang warga desa Tanah Putih kepada pihak perusahaan dan dia tidak mau membebani anak cucu mereka kelak.

“Kami warga desa Tanah Putih sepakat apa yang ditawarkan pihak perusahaan dana talangan itu, dalam waktu dekat ini kami sepakat juga akan melakukan aksi demo (damai) menutup akses jalan perusahaan.”Tegas Lius saat dihubungi melalui telpon selularnya, Jum,at (17-3-2023).

Sementara Kades Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Yanto terkait penolakan warga hasil mediasi antara warga desa Tanah Puith dengan PT.Mustika Sembuluh yang di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Jum,at (10-3-2023) kemaren.

Dalam rapat di desa yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek,Posramil, Forum Relawan pejuang Plasma desaTanah Putih, tokoh pemuda, babinkamtibmas warga tetap menolak hasil mediasi mengenai tawaran pihak perusahaan mengenai dana talangan juga menolak alasan mereka itu merupakan hutang.

Di tambahkan Yanto menurut warga selama ini hampir 20 tahun pihak perusahaan berada di desa Tanah Putih tidak ada etikat baiknya kontribusinya untuk desa juga tidak ada selama ini warga desa hanya jadi penonton saja.

“Itulah hasil rapat desa kemaren yang juga ada hadir Camat Telawang, untuk hasil natulen rapat di desa belum selesai, nanti kalau selesai akan kita sampaikan kembali kekecamatan,” terang Yanto, dari informasi warga desa Tanah Putih mereka tetap akan melakukan aksi demo.

Zainal.

Bagikan:

Iklan