Remisi Khusus Diberikan 14 WBP, di Hari Raya Nyepi Tahun 2023
Sampit, infobanua.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto, Rabu (22-3-2023) menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Bari Saka 1945 (2023 M) kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bagi yang bergama Hindu.
Dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan tentang RK Hari Raya Nyepi, Kepala Sub.Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan ,Gandung membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-487.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2023 yang mendasari diberikan pengurangan masa pidana (remisi).
Gandung menyampaikan bahwa dari delapan ratus dua belas orang WBP di Lapas Sampit terdapat dua puluh tujuh orang WBP beragama Hindu, namun menurutnya yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat RK sebanyak empat belas orang WBP.
“Sebanyak tiga orang WBP mendapatkan RK sebesar lima belas hari dan sebelas orang WBP memperoleh RK sebesar satu bulan, untuk tiga belas orang WBP lagi tidak diusulkan mendapatkan RK dikarenakan tidak memenuhi syarat administrativ, ” ucapnya.
Di kesempatan itu pula Kalapas Sampit, menyampaikan ucapan selamat kepada keempat belas WBP yang memperoleh RK ditahun ini dan menyampaikan motivasi kepada para WBP yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkannya.
Kalapas Sampit, Agung juga mengatakan bahwa RK diberikan kepada para WBP pada saat hari besar keagamaan dan diberikan kepada para WBP yang telah memenuhi syarat administrativ maupun substantiv yang menyesuaikan dengan agama yang di anut oleh masing-masing WBP.
Dalam pesannya kepada para WBP untuk tetap bersyukur dan nikmat apa yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita semua, dan remisi ini merupakan anugerah Tuhan kepada semua manusia serta merupakan penghargaan dari pemerintah kepada para WBP yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 (2023 M) ini merupakan penyemangat untuk selalu instrospeksi dan memperbaiki diri serta meningkatkan ibadah agar menjadi insan yang semakin baik serta bermanfaat bagi diri, orang lain, masyarakat, agama, nusa dan bangsa” Ujar Kalapas Sampit dalam pesannya. Sementara itu tampak raut muka bahagia para WBP atas perolehan remisi yang didapat dan juga atas segala fasilitas yang diberikan Lapas Sampit kepada para WBP yang beragama Hindu dalam menjalankan prosesi ibadah perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru saka 1945 (2023 M) ini.
Zainal.