Hj Rosidah Sosialisasi Raperda di Desa Rampa kecamatan Pulau laut Utara Kabupaten Kotabaru
KOTABARU, infobanua.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai PKS, Hj. Rosidah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Desa Rampa Sabtu (25/03/2023).
Sosialisasi itu bertujuan agar kiranya masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan DPRD nanti,
Dimana Sosialisasi itu adalah inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan Perda Kabupaten.
Dengan melaksanakan Sosialisasi kita harapkan ada masukkan dari masyarakat terkait dengan perda tersebut, dan nanti akan di olah menjadi perda,” Pungkasnya.
(JL).