infobanua.co.id
Beranda Hukum AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun

AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun

 

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dalam sidang tuntutan terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dituntut 20 tahun dan denda Rp 2 miliar, di PN Jakarta Barat, Senin siang (27/3/2023).

 

Seperti yang dIketahui, Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Lantas, siapa sebenarnya AKBP Dody Prawiranegara?

 

Dody Prawiranegara merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, sekaligus anak dari Irjen (Purn) Maman Supratman mantan Kapolda Bengkulu 2019.

 

Pria lulusan Akpol tahun 2001 itu mulai mengawali karirnya semenjak ia menjadi Pama, Perwira Pertama di Polda Jawa timur.

 

Meniti karir selama 21 tahun, AKBP Dody Prawiranegara sempat menduduki berbagai jabatan di beberapa daerah, diantaranya:

  1. Kapolsek Singosari, Jawa Timur (2005)
  2. Kapolsek Kuta, Polda Bali (2008)
  3. Wakapolsek Tamansari (2014)
  4. Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (2016)
  5. Kabagops Polrestabes Bandung (2018)
  6. Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar (2019)

 

Dan terakhir tahun 2020 sampai 2022 dia menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, namun kemudian dipindahkan ke Polda Sumbar pada Juli 2022 lalu.

 

Beberapa bulan kemudian, tepat Oktober 2022, jabatan AKBP Dody Prawiranegara tercoreng usai dirinya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba bersama Teddy Minahasa.

 

Suami dari Rakhma Darma Putri ini mengaku bahwa ia melakukan hal itu hanya karena perintah dari atasannya, yaitu Teddy Minahasa.

 

Pernyataan ini juga dipertegas oleh kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba bahwa Dody sempat menolak untuk mengambil barang bukti narkoba untuk diedarkan kembali.

 

Adriel juga menjelaskan jika Dody Prawiranegara bukan merupakan otak utama kasus tersebut, melainkan Teddy Minahasa yang sudah menjerat sembilan tersangka lainnya.

 

Pria berusia 25 itu didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dody Prawiranegara pun menyesali perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan semua kesalahannya.

 

Biodata AKBP Dody Prawiranegara

 

Nama: Dody Prawiranegara

Tanggal Lahir: 4 Juli 1977

Profesi: Anggota Polri

Pangkat: AKBP

Istri: Rakhma Darma Putri

 

yus/hms

 

 

Bagikan:

Iklan