Categories: Blitar

Pemkot Blitar Siapkan Dana Rp16.4 Miliar Untuk THR Para ASN

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkor) Blitar, melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, kembali menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Blitar, sebesar Rp 16,4 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Yohanes, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, THR juga diberikan kepada Walikota dan Wakilnya, pimpinan beserta anggota DPRD, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.

”Termasuk juga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johannes, Kamis 06-04-2023.

Menurut Widodo, pemberian THR tersebut sesuai dengan pedoman PP Nomor 15 Tahun 2023. Pemkot Blitar telah menghitung kebutuhan THR tersebut, termasuk mendata sasaran penerimanya.

Mulai dari Walikota dan Wakilnya, ASN, hingga PPPK. Khusus CPNS, besaran THR yang diberikan tidak sampai 100 porsen dari gaji pokok yang diterima setiap bulannya.

THR untuk CPNS diberikan hanya 80 porsen dari gaji pokok yang diterima. Selain itu, juga tidak diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kalau untuk ASN, THR berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum. Selain itu juga ada TPP yang besarannya 50 porsen dari TPP yang seharusnya diberikan,” jlentrehnya.

Lebih lanjut Widodo menuturkan sedang besaran THR untuk Kepala Daerah, pimpinan DPRD dan anggotanya, adalah satu kali gaji.

THR tersebut paling lambat diberikan 10 hari sebelum hari H. Sebelum dicairkan, Pemkot Blitar terlebih dahulu menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai payung hukum, dan Pemkot Blitar sedapat mungkin mencairkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara ditempat terpisah
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro (DinkopUM), dan Tenaga Kerja Kota Blitar, mengatakan. THR untuk pekerja atau karyawan swasta juga diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan..

Berdasarkan SE tersebut, THR wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

“Kami minta kepada seluruh perusahaan di Kota Blitar untuk mematuhi aturan pemberian THR kepada pekerja atau karyawan swasta. THR harus diberikan satu kali gaji atau berdasarkan perhitungan masa kerja karyawan. Muaranya adalah THR wajib diberikan oleh perusahaan karena merupakan hak pekerja atau karyawan. Jika tidak mengikuti aturan, maka akan dikenai sanksi,” pungkasnya.

Eko

infobanua

Recent Posts

Tingkatkan Kualitas, DPMPTSP Bimtek Petugas Pelayanan

Martapura, infobanua.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menggelar Bimbingan…

2 jam ago

Sekda Tanbu. PKP Angkatan V tahun 2024 Diharapkan Makin Produktif Demi Pelayanan Masyarakat

BANJARBARU,  infobanua.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Ambo Sakka memberikan apresiasi kelulusan peserta pelatihan…

2 jam ago

Dinkes Dampingi Penilaian Posyandu dan Kader Berprestasi Tingkat Kalsel

Martapura, infobanua.co.id – Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) ini merupakan wadah titik temu antara pelayanan dari petugas…

2 jam ago

Hotel Lembah Hijau Cianjur Hangus Terbakar

infobanua.co.id, CIANJUR - Hotel Lembah Hijau yang berada di kawasan wisata Puncak-Cianjur, tepatnya di Kampung…

3 jam ago

SPBU BUMD PD SPR Rohil Pecat Pembantu Juru Kasir Secara Sepihak

infobanua.co.id, Rokan Hilir - Setelah adanya pemberitaan dibeberapa media online beberapa hari lalu terkait perkara…

3 jam ago

Selama Pladu/Flushing Warga Dilarang Mencari Ikan Dialiran Sungai Brantas

Blitar, infobanua.co.id - Perum Jasa Tirta (PJT) I akan menguras atau flushing, dan warga sekitar…

4 jam ago