infobanua.co.id
Beranda Ekonomi 300 Ribu Wajib Pajak Kalselteng Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

300 Ribu Wajib Pajak Kalselteng Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Banjarmasin, 5 April 2023 – Sebanyak 322.966 Wajib Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan 31 Maret 2023. Jumlah ini mencapai 69.35% dari target yang diberikan.

Adapun komposisi SPT Tahunan yang telah dilaporkan yaitu 8.597 SPT Wajib Pajak Badan, 283.862 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 30.507 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Angka pelaporan SPT Tahunan ini tumbuh 6,79% dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi mengatakan kinerja penerimaan SPT Tahunan yang baik pada periode ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah meningkatnya awareness wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Di samping itu, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng telah mengoptimalkan pemberian pelayanan selama jangka waktu pelaporan SPT Tahunan, antara lain dengan membuka layanan di luar kantor pada 338 titik, menambah saluran komunikasi pelayanan, gencar melakukan sosialisasi, serta memperpanjang waktu pelayanan.

Dukungan kepala daerah dan tokoh masyarakat juga mengambil peran penting dalam tercapainya angka penerimaan SPT Tahunan. Sebanyak 29 kepala daerah maupun tokoh masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah telah melakukan aksi panutan dengan melaporkan dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu serta melakukan pemadanan NIK dan NPWP.

Dari segi kinerja penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, hingga Triwulan I tahun 2023 telah tercapai Rp6,522 triliun atau 27.61% dari target Rp23,624 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, Kanwil DJP Kalselteng mencatat pertumbuhan pajak bruto 59,6% dan pajak neto sebesar 78,04% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan pajak tersebut menempatkan Kanwil DJP Kalselteng dalam posisi tiga teratas berdasarkan capaian penerimaan secara nasional, peringkat dua berdasarkan pertumbuhan pajak bruto, dan peringkat satu berdasarkan pertumbuhan pajak neto.

Tarmizi mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakan dengan baik dan mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya agar segera lapor melalui laman pajak.go.id. Seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng siap membantu apabila wajib pajak membutuhkan asistensi. Terakhir, Tarmizi mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi demi pembangunan negara.

Rel/IB

Bagikan:

Iklan