infobanua.co.id
Beranda DPR Rapat Paripurna DPRD Kalsel Bahas Pokok Pikiran DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kalsel Bahas Pokok Pikiran DPRD

DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna yang salah satu agendanya membahas pokok pikiran tersebut pada Rabu (5/3) pagi.

Banjarmasin, infobanua.co.id – Dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh para wakil rakyat Rumah Banjar.

Untuk itu, DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna yang salah satu agendanya membahas pokok pikiran tersebut pada Rabu (5/3) pagi.

Ketua DPRD Kalsel, Dr. (HC.) H. Supian HK., S.H., M.H. mengatakan bahwa usulan atau masukan yang ada di dalam pokok pikiran akan dipilah untuk dijadikan prioritas.

“Tapi kita fokus dulu untuk pertama dulu adalah jalan, jembatan, begitu juga pendidikan dan kesehatan, itu yang paling utama dulu. Menyangkut masalah SDM adalah di pendidikan. Menyangkut masalah hajat orang banyak adalah di jalan prioritasnya. Jadi kami hanya menyampaikan nanti prioritasnya aja. Nanti di DPRD mengajukan, nanti dipilah-pilah,” ujarnya.

Dalam penyampaian pokok pikiran, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. mengatakan ada 1.220 buah usulan atau masukan dalam pokok pikiran yang akan disampaikan sebagai bahan yang didapatkan dari hasil kegiatan reses tersebut.

“Penyampaian Pokok-pokok DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada masyarakat dan merupakan progress report dari penyelenggaraan pemerintah daerah untuk tahun 2024. Usulan maupun masukan dalam Pokok Pikiran DPRD tersebut diharapkan dapat dimasukkan ke dalam rencana kerja daerah tahun 2024,” paparnya.

Gubernur melalui Sekda Prov. Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, ada beberapa tahapan perencanaan yang harus dilaksanakan.

“Jadi ada tahapan-tahapan yang memang dari tahapan yang sudah dilakukan memang sudah benar, juga harus masuk dalam SIPD, kemudian nanti dia akan dibahas di Musrenbang, kemudian diliat juga RPJMD dan Renja SKPD, termasuk kemampuan keuangan daerah. Jadi ada tahapan-tahapan yang memang harus dilalui,” jelasnya.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan