DPMPTSP Tala Layani Pembuatan Izin Usaha Gratis
Pelaihari – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) turut memberikan pelayanan keliling perizinan berusaha dan sosialisasi implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) secara gratis kepada masyarakat Desa Ujung Kecamatan Bati-Bati dalam gelaran Manunggal Tuntung Pandang (MTP) yang dilaksanakan di SD Negeri Ujung, Senin (17/04/2023).
Layanan yang diberikan secara gratis ini tidak jarang membuat warga Tanah Laut tertarik untuk mendaftarkan usaha nya di gelaran MTP ini.
Kepala DPMPTSP Tala Suharyo menyampaikan, pelayanan ini menyasar keseluruh masyarakat Tala melalui titik-titik MTP yang digelar.
“Tujuan kami memberikan pelayanan ini melalui MTP agar masyarakat tidak jauh lagi untuk datang ke kantor,” ujar Suharyo.
Selanjutnya Suharyo juga menyampaikan tujuan diberikan pelayanan dan sosialisasi ini agar usaha-usaha yang masyarakat Tanah Laut dapat berpayung hukum yang jelas.
“Walaupun kecil sampai menengah usaha yang dimiliki diusahakan memiliki legalitas atau memiliki izin usaha, sehingga memudahkan masyarakat untuk proses berikutnya. Misalnya saja untuk peminjaman dana di bank untuk pengembangan usaha,” tutur Suharyo.
Selain memiliki legalitas usaha, dengan tercatatnya data usaha pada DPMPTSP akan memudahkan pembinaan usaha sehingga bisa diberikan masukan-masungan mengenai pengembangan kedepannya agar dapat terkelola dengan baik.
Pada kesempatan ini juga diserahkan Sertifikat Penghargaan oleh Bupati Tala H. M. Sukamta kepada PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. atas ketaatan dalam pemenuhan dokumen perizinan yang bertempat di Desa Ujung Kecamatan Bati-Bati.
Reporter: M. Zahir Firdaus