infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Mahasiswa Tantang Anggota DPRD Karawang Yang Menuduh Ada Oknum Eksekutif Bermain Proyek Untuk Dibuktikan

Mahasiswa Tantang Anggota DPRD Karawang Yang Menuduh Ada Oknum Eksekutif Bermain Proyek Untuk Dibuktikan

Ketua Gerakan Muda dan Mahasiswa Laskar Merah Putih (GEMA LMP) Karawang, Edward Jomantara.

Karawang, infobanua.co.id – Adanya statement dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang tidak disebutkan namanya, yang berjanji akan membentuk tim untuk melakukan monitoring kegiatan pembangunan yang direalisasikan oleh pihak eksekutif, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dianggap terasa janggal oleh Ketua Gerakan Muda dan Mahasiswa Laskar Merah Putih (GEMA LMP) Karawang, Edward Jomantara.

Karena menurutnya, amanat konstitusi sudah sangat jelas, lembaga legislatif memiliki fungsi monitoring, “Tapi kenapa ada anggota DPRD Karawang yang baru akan membentuk tim monitoring? Kalimat tersebut seolah – olah belum menjalankan fungsi monitoring,” katanya, Kamis (27/04/2023).

“Coba kita pergunakan nalar dan logika yang benar, ketika konstitusi sudah mengatur suatu fungsi. Berarti sudah melekat, baik secara kelembagaan atau individu masing – masing anggota legislatif. Jadi tidak perlu lagi membentuk tim monitoring, malah terkesan aneh dan janggal,” herannya

Kemudian Edward juga mempertanyakan istilah bahasa anggaran Dewan hanya receh, dan yang besar adalah anggaran Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Pada paragraf itu terus terang, saya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang belajar tentang konstitusi jadi heran. Tiba – tiba ada claim anggaran yang dimiliki Dewan dan pejabat eksekutif? Sedangkan yang namanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu merupakan anggaran milik masyarakat yang dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah,” terangnya

“Ini bahaya kalau dibiarkan, sehingga terbentuk pemahaman bahwa APBD merupakan anggaran milik kelompok dan pribadi pejabat yang memiliki jabatan. Jangan sampai ketika konstitusi mengatur hak menyerap aspirasi dan mengusulkan, lantas diclaim memiliki anggaran. Karena mekanismenya, pihak eksekutif dan legislatif hanya menyerap, menampung dan mengusulkan, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Reses, bukan memiliki anggaran,” tegas Edward

“Tetapi, bila mana sudah menjadi APBD, sudah tidak ada itu yang namanya proyek Pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi DPRD atau Musrenbang. Semuanya menyatu menjadi program pembangunan dalam bentuk APBD, dan untuk persoalan teknis, sepenuhnya ada dieksekutif. Sebab secara otoritas dan kompetensi, memang ada dieksekutif, legislatif tidak lagi terlibat dalam persoalan teknis. Kalau mau melakukan monitoring, ya memang sudah seharusnya, tapi tidak bisa juga menjudge hasil kualitas menjadi baik atau tidak baik. Itu sudah ranahnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga audit,” jelasnya

Selanjutnya Edward juga menyoroti perihal tuduhan perjokian yang diarahkan kepada pejabat eksekutif, “Dalam naskah berita, tanpa azas praduga dengan menduga, anggota DPRD tersebut langsung meyakini dan menuduh adanya oknum pejabat eksekutif mempunyai perusahaan dibidang kontraktor, tapi oknum eksekutif tidak terjun langsung hanya memakai tangan orang lain atau joki,”

“Ini juga menarik, dan menjadi perhatian khusus GEMA. Sebab dari pernyataannya sangat begitu yakin. Artinya, sudah ada petunjuk bukti atas tuduhannya. Karena memang suatu tuduhan harus dapat dibuktikan, kalau tidak, dapat menjadi fitnah atau setidaknya menjadi isu liar. Kecuali mengedepankan azas praduga, lain persoalannya,” pungkasnya.

Iswanto

Bagikan:

Iklan