infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Di Duga Program PTSL Desa Tegalurung Jadi Bancakan Pungli Tidak Sesuai SKB 3 Menteri.

Di Duga Program PTSL Desa Tegalurung Jadi Bancakan Pungli Tidak Sesuai SKB 3 Menteri.

Karawang, Infobanua.co.id – Adanya program pembuatan sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ,Masyarakat Desa Tegalurung merasakan manfaatnya karena kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus membuat sertifikat tanahnya,dan memang sangat tepat sasaran program PTSL ini ,sangat membantu sehingga menghindari dari masalah sengketa tanah atau lahan .
Senin,01/03/21.
Akan tetapi program PTSL di Desa Tegalurung di duga jadi ajang Bancakan Pungutan liar ( Pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung dan memanfaatkan nya untuk melancarkan aksinya . seperti yang telah di ungkapkan oleh warga desa Tegalurung yang berinisial LK ‘, iya pak saya buat sertifikat pemutihan yang dari desa, katanya gratis eh giliran sudah di ukur saya harus bayar Lima ratus ribu rupiah, tapi udah saya bayar cuman Sampai Sekarang sertifikat belum di anterin, katanya sih sudah jadi”, Pungkasnya ke awak media di kediaman nya.

Dengan adanya kejadian dugaan pungli biaya PTSL sebesar 500 ribu rupiah di Desa Tegalurung kecamatan Cilamaya kulon,ini merupakan perbuatan yang sudah melanggar peraturan SKB 3 menteri, yang mana sudah di jelaskan dalam peraturan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di tunjuk oleh Presiden Ir.H Jokowidodo melalui tiga kementerian diantaranya Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tertanggal 22 Mei 2017 Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 tahun 2017, mengenai Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah PTSL sekitar Rp 150 ribu/bidang untuk pulau Jawa dan Bali.

Dalam hal ini kepada pihak Tim Saberpungli agar turun ke lapangan kroscek kebenaranya , jangan sampai dugaan perbuatan Pungli Program PTSL merajalela, sehingga merugikan masyarakat,dan adanya pemberitaan ini merupakan sebuah aduan masyarakat melalui media sosial.

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan