Ketua DPRD Kota Banjarbaru Minta 12 Rekomendasi ke Pemko Segera Dilaksanakan
BANJARBARU – Dua belas catatan yang direkomendasikan DPRD Kota Banjarmasin, usai Wali Kota Banjarbaru menyampaikan Laporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD Kota Banjarbaru segera dilaksanakan.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Fadliansyah Akbar ketika diminta hasil rekomendasi Rapat Paripurna dengan agenda acara Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (26/04) lalu.
“Salah satu rekomendasi penting dari 12 rekomendasi dari dewan yang mesti dilaksanakan Pemko Banjarbaru yakni mengevaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perhubungan,” tegasnya, Selasa (2/5/2023).
Politisi Partai Gerindra ini juga berharap, Banjarbaru agar secepatnya bekerja untuk menindaklanjuti 12 catatan pada rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022. Pemko Banjarbaru dalam 12 poin catatan itu, kami harap memfokuskan untuk menyerap alokasi belanja pada lima SKPD yakni, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah.
“Pemko Banjarbaru lebih perhatian alokasi penyusunan perencanaan dan anggaran program, kegiatan tahun berjalan dan tahun berikutnya terkait tiga indikator kesejahteraan yang mencakup Indeks Pembangunan Manusia, Angka Kemiskinan dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka. Termasuk soal belanja serapan anggaran daerah, hampir semua SKPD terlambat pada serapan anggaran,” katanya.
Kata Fadli, Pemko juga diminta membuat perencanaan yang baik ketika akan Menyusun anggaran belanja daerah Pemko Banjarbaru. Hal ini perlu dilakukan agar target penyerapan transparan serta menghindari menumpuknya penyerapan anggaran pada awal tahun. yus