Peringatan May Day 2023, Sekdaprov Kalsel Ajak Para Buruh Terus Jalin Hubungan dengan Pemerintah dan Pengusaha
Banjarmasin, infobanua.co.id – Para buruh dari sejumlah serikat pekerja di Kota Banjarmasin yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Provinsi Kalsel, merayakan May Day 2023 bersama sejumlah pejabat Forkopimda Kalsel, Senin (1/5), di Sekretariat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kalsel.
Acara syukuran yang diisi dengan potong tumpeng itu dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, unsur Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, dan perwakilan forkopimda lainnya.
Sekdaprov Roy mengapresiasi aksi sebagian buruh yang memperingati may day 2023 di Banjarmasin ini dengan bentuk syukuran, tanpa demontrasi atau unjuk rasa.
Ia pun mengajak para buruh untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah maupun pengusaha, untuk membangun Kalsel ke arah yang lebih baik.
Terkait upaya kesejahteraan buruh di Kalsel, Pemprov ujarnya berkomitmen terus mengawal mekanisme pengupahan sesuai aturan yang berlaku dan memfasilitasi antar pengusaha dan buruh jika ada hak-hak yang yang belum terpenuhi.
“Semoga buruh kedepan semakin sejahtera,” ujar Roy usai syukuran.
Sementara itu, Presidium Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto mengatakan, peringatan may day pada 1 Mei 2023 memang dilakukan secara sederhana, dengan syukuran atau doa bersama, tanpa aksi demo atau unjuk rasa.Namun semangat untuk memperjuangkan hak para buruh tidak berhenti Samali di situ, aksi unjuk rasa akan digelar pada beberapa hari berikutnya.
Dikatakan, 10 hingga 15 hari kedepan pihaknya bakal turut ke jalan berdemonstrasi untuk mengawal menjegal isi UU Cipta Kerja yang kontroversial.
Yoeyoen menegaskan serikat kaum buruh terus melaksanakan unjuk rasa sepanjang UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja belum dicabut.
Yoeyoen juga menyatakan dukungan terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa. Namun, dia mengingatkan agar aspirasi yang disuarakan bukan hanya satu klaster, yakni ketenagakerjaan, tapi klaster kesehatan, perizinan dan lain-lain juga harus diperjuangkan.
Fad/IB