infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru DPRD Banjarbaru Soroti Tambang Intan Rakyat, Berharap Pemko Tuntaskan Rencana Detail Tata Ruang  

DPRD Banjarbaru Soroti Tambang Intan Rakyat, Berharap Pemko Tuntaskan Rencana Detail Tata Ruang  

BANJARBARU – Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rahman berkomitmen persama Pemerintah Kota Banjarbaru secepatnya menyelesaikan kajian tambang intan rakyat yang masuk RTRW.

“Terkait opresional tambang intan rakyat yang masuk kedalam RTRW, kita minta Pemkot Banjarbaru harus segera meyiapkan aturan turunan dari Perda RTRW. Termasuk didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan dibuat,” katanya Kamis (4/5/2023).

Kata politisi Partai Golkar ini, persoalan tambang intan rakyat diakuinya yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai meninggalkan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan segera oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Seperti diketahui, Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang mengatur mengenai pemanfaatan lahan pada skala detil (1:5000). Setiap izin pemanfaatan ruang, termasuk di dalamnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus mengacu pada RDTR yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota.

“Untuk itu tugas yang mendesak dilakukan mengkaji tentang operasional tambang intan rakyat, baik secara teknis pelaksanaan maupun dampaknya terhadap lingkungan. Hal ini meski jadi perhatian,” ujarnya.

Taufik berkata, dalam waktu segera mungkin kajian tentang operasional tambang intan rakyat harusnya bisa dilaksanakan karena tambang intan rakyat sudah masuk dalam Perda RTRW. Dimana aktivitas pertambangan intan rakyat yang sudah disepakati bersama ini aktivitasnya tak boleh dilakukan perusahaan skala besar, harus masyarakat.

“Hasil tambang juga bisa dibawa untuk adalah intan. Bahan galian lain seperti batu dan pasir dilarang untuk dijual. Karena sesuai kesepatan tambang intan rakyat bukan galian lain,” paparnya.

Menurut Taufik, dewan meminta Pemko Banjarbaru melakukan pembinaan terhadap masyarakat wilayah Cempaka agar bisa memiliki profesi lain. “Masyarakat wilayah Cempaka diarahkan bekerja disektor lain jangan bertumpu sektor tambang semata, harus ada alih profesi,” urainya.

yus

Bagikan:

Iklan