infobanua.co.id
Beranda KALTENG Dinas Sosial Serta Sat Pol PP Sudah Menyiapkan, Tempat Bagi Pengamen Jalanan

Dinas Sosial Serta Sat Pol PP Sudah Menyiapkan, Tempat Bagi Pengamen Jalanan

Salah seorang anak dibawah umur yang terjaring razia oleh Sat Pol PP dan Dinas Sosial Sampit. (Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Untuk membuat efek jera bagi pengamen jalanan pengemis, serta peminta sumbangan dengan modus untuk pembangunan tempat ibadah, dalam penertiban kali ini Dinsos dan Sat Pol PP Kotim sudah menyiapkan tempat bagi yang terjaring razia nantinya.

Tempat yang dimaksudkan itu adalah di aula untuk menahan mereka sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku tidak terkecuali yang memberipun akan ditahan dan akan di vitalkan, karena Sat Pol PP sudah sejak lama sosialisasikan dengan menaruh spanduk Perda di beberapa titik perempatan lampu merah.

“Memberi itu membuat mereka bertahan karena mendapatkan uang yang mudah dengan cara mengiba disetiap orang yang mereka temui.”Tegas Kadisos Sampit, Wiyono kepada infobanua, Kamis,(11-5-2023).

Di tambahkan Wiyono ini bukan rahasia umum lagi yang mana banyak ditemukan disetiap persimpangan lampu merah dalam kota Sampit, warung makan dan dipusat keramian dalam kota Sampit para pengamen,pengemis, gepeng dan peminta sumbangan modus untuk tempat rumah ibadah berkeliaran.

“Miris lagi yang kita lihat disitu anak usia sekolah yang dimanfaatkan oleh orang tuanya mencari pendapatan dengan jalan yang salah,” ujarnya.

Disini Dinas Sosial Sampit menghimbau kepada darmawan untuk tidak memberikan uang kepada mereka, kalaupun ingin beramal jelas Wiyono lebih baik datang langsung ketempat rumah ibadah atau ketempat pesantren.

“Saya harap bagi darmawan untuk tidak memberikan kepada pengamen,pengemis,gepeng ataupun peminta sumbangan modus untuk membangun tempat ibadah nanti bila ada penertiban juga kena sanksi.”Jelas Wiyono kembali.

Zainal.

Bagikan:

Iklan