KPU Kabupaten HSU Gelar Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
Amuntai, infobanua co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Acara ini di hadiri Kapolres HSU atau mewakili, Dandim 1001 Amt-Balangan, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Ketua Bawaslu, Dinas Kominfosandi, pengurus partai politik Se Kab. HSU serta Ketua dan anggota PPK Se Kab. HSU, bertempat di aula Badan Kepegawaian dan Pembangunan SDM, Kamis (11/5/2023).
Sambutan ketua KPU Rina Mei Saputri mengatakan alhamdulillah kita melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan DPS dan penetapan DPSHP tingkat kabupaten HSU untuk Pemilu tahun 2024.
“Rapat pleno terbuka ini di mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa yang di laksanakan pada tanggal 8 Mei, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kecamatan pada tanggal 10 Mei, dan hari ini 11 Mei 2023 alhamdulillah bisa melaksanakan rapat pleno tingkat kabupaten”. katanya.
Ia juga menambahkan Karena perbaikan DPS ini bersifat dinamis jadi ada pengurangan angka untuk data pemilih.
“Kemarin DPS berjumlah 168.969 dan sekarang ada pengurangan sebanyak 366 menjadi 168.603 orang dikarenakan ada yang meninggal dan data ganda,” tambahnya
“Saya berharap dengan ada nya pemutahiran data pemilih ini, kita baik sebagai penyelenggara pemilu maupun dari partai politik sebagai peserta pemilu bisa mengakomodir masyarakat sebagai pemilih nanti di tahun 2024”. harapnya.
Ia juga menghimbau kepada partai politik selaku peserta pemilu untuk mengajak konstituennya untuk peduli terhadap data pemilih ini.
Selanjutnya Pembacaan berita acara rapat pleno terbuka Perbaikan DPS dan Penetapan DPSHP Lukmanul Hakim Divisi Perencanaan dan Data mengatakan dalam rapat tersebut, KPU Kab. HSU menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS dengan rincian sebagain berikut, Jumlah Kecamatan 10, Jumlah Kelurahan/Desa 219, Jumlah TPS 768, Laki – Laki 83.525, Perempuan 85.078 total berjumlah 168.603 orang.
Hasil perbaikan DPS tersebut selanjutnya di tetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kab/Kota.
IB