28 Kg Sabu Dimusnahkan, Wakil Bupati: “Narkoba Adalah Musuh Kita Bersama”
Sumut, infobanua.co.id – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak +/- 28 kg hasil pengungkapan kasus Polres Serdang Bedagai, bertempat Lapangan basket Mako Polres Serdang Bedagai, Senin (22/5) sekira Pukul : 11.30 wib s/d selesai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh yang hadir dalam giat pemusnahan barang bukti narkoba ini.
Dijelaskan Kapolres, pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu seberat +/- 28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang yaitu Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg.
“Untuk barang bukti sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yg mana sebanyak 168 gram telah disisihkan utk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut,”ujarnya.
Lanjut AKBP Oxy, diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan Nasional.
Pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan kita semua.
“Kemudian BB sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus,”pungkasnya.
Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengatakan atas nama Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yang luar biasa dgn pengungkapan ini dan merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.
“Kami mengajak agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama,”ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengetesan keaslian dan kandungan dari BB narkotika yg akan dimusnahkan oleh petugas dari Bidang Labfor Polda Sumut
Kemudian pemusnahan BB dengan cara merebus hingga mendidih serta pembakaran pembungkus narkoba tersebut hingga hangus.
Terakhir, pembuangan air rebusan BB ke septik tank/ kloset oleh personil Sat Narkoba dangan pengawan personil Sie Propam.
Hadir dalam giat tersebut, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, SH dan anggota, Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan,
Wakapolres, KOMPOL Sofyan, SH,
Pihak Kejaksaan Negeri Sergai, Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, KOMPOL Antonius Pangaribuan, SH, Ketua MUI Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, Kasat Narkoba, AKP Juriadi, SH, MH, Kasi Propam, AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH serta Insan media/ pers TV, cetak dan online.
Ari