Desa Tengin Baru Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi, DPMD PPU Beri Apreasiasi
Penajam, infobanua.co.id – Masuk nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat apresiasi dari pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) PPU Basri memberikan pujian atas terpilihnya Desa Tengin Baru sebagai perwakilan dari Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami sangat mengapresiasi atas terpilihnya Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku sebagai calon percontohan desa anti korupsi oleh KPK,” ungkapnya, Selasa (23/5/2023).
Sebelumnya, di Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan empat Desa yang masuk nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi, di antaranya Desa Babulu Darat, Desa Tengin Baru, Desa Padang Jaya dari Kabupaten Paser, dan Desa Loa Duri Ilir dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Setelah melakukan seleksi dari empat desa tersebut, ditetapkan Desa Tengin Baru yang masuk nominasi desa anti korupsi dan mewakili Kaltim.
Basri juga mengungkapkan, ke depannya KPK RI akan memberikan pelatihan kepada seluruh perangkat di Pemerintah Desa Tengin Baru, terkait pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi pada bulan Juni 2023.
Namun untuk saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Lokasi pelatihannya kami belum tahu, apakah KPK datang langsung ke PPU atau aparat Desa Tengin Baru yang datang ke KPK,” kata dia. (ADV).