DPRD Kalsel Rapat Paripurna Pandangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) 2022
Banjarmasin, infobanua co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan gelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2022 (Raperda LPPA 2022) Pemerintah Daerah Kalsel yang telah disampaikan pada hari Rabu 17 Mei. Kamis (24/05) Pagi.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) soroti angka SILPA tahun anggaran 2022 yang cukup besar, melebihi 1 (satu) triliun rupiah per 31 Desember 2022. Hal ini menunjukkan dari aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda, bahkan tidak dapat dilaksanakan, PDI Perjuangan berharap kajian secara menyeluruh terus ditingkatkan.
Fraksi PAN berharap SILPA tahun anggaran 2022 bisa diarahkan untuk penanganan dampak Covid-19 dan berbagai dampak bencana lain seperti banjir hingga penanganan jalan rusak di daerah Satui Km 171 Tanah Bumbu yang terjadi delapan bulan yang lalu.
Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai hal penting yang harus diperhatikan oleh Pemprov Kalsel yakni menyiapkan infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas ekonomi kerakyatan baik petani, nelayan, dan UMKM dalam rangka mendukung perekonomian mereka dalam upaya mencapai industri berbasis pertanian dan perikanan.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) tekankan Pemprov Kalsel untuk memperhatikan agar belanja daerah sesuai dengan kebutuhan, hal ini tentu dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat sehingga dapat menekan inflasi yang tentunya akan memperbaiki terhadap Indeks Pembangunan Sumber Daya Manusia.
Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dorong Pemprov Kalsel untuk menganalisa lebih mendalam dari sisi perencanaan, penganggaran, dan target terhadap APBD untuk mewujudkan penggunaan keuangan yang tepat sasaran. Bagi Nasdem tak kalah penting untuk mewujudkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam setiap pembahasan dan penelaahan Raperda.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tegaskan Pemprov Kalsel harus lebih optimal lagi dalam mengembangkan potensi-potensi daerah agar pendapatan daerah selalu meningkat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Provinsi Kalsel.
Fraksi Partai Amanat Nasioanl (PAN) sebagai mitra pemerintah sesuai dengan fungsinya terus berupaya semaksimal mungkin untuk mendorong dan memotivasi pelaksanaan pembangunan ditahun-tahun mendatang.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dan sangat menyetujui bahwa Pemprov Kalsel harus memiliki Peraturan Daerah ini, karena selain sebagai amanat peraturan perundang-undangan, raperda tentang LPPA 2022 merupakan instrument perencanaan pembangunan dan pelayanan sebagai langkah strategis untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang di Provinsi Kalsel.
Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap Pemprov Kalsel yang telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kalinya berturut-turut. DPRD Kalsel optimis penghargaan ini dapat memotivasi Pemprov Kalsel untuk lebih memaksimalkan peningkatan potensi PAD yang akan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat, sehingga untuk pembangunan Banua bisa lebih mandiri.
Tanggapi pandangan fraksi, Gubernur Kalsel melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel (Sekda) Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. sampaikan bahwa optimalnya suatu Pendapatan Daerah tak lepas dari peran Legislatif dan Eksekutif yang saling bersinergitas.
“Bersama-sama membangun Semangat untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kalsel. Kami sepakat terhadap harapan yang disampaikan, Selanjutnya akan dilakukan pembahasan atau evaluasi yang mendalam untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang keberhasilan yang dicapai untuk dipertahankan,” pungkas Roy.
IB