infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Jelang Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke 73 Tahun, Bapenda Lakukan Operasi Sisir Wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir

Jelang Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke 73 Tahun, Bapenda Lakukan Operasi Sisir Wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir

Bapenda Kotabaru melaksanakan operasi sisir PBB-P2 di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru.

Kotabaru, infobanua.co.id – Dalam meningkatkan PBB-P2 tahun 2023, Bapenda Kotabaru melaksanakan operasi sisir PBB-P2 di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru.

Operasi sisir PBB-P2 yang dilaksanakan oleh Bapenda Kotabaru tersebut terfokus di aula kantor Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir  kabupaten Kotabaru, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, didampingi, Kabid Pajak Daerah I Misa Herayanti, Kabid Pajak Daerah II Barsiah, Kasubit Pemeriksaan dan Penetapan I Nevi Rahayu Ningsih, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kotabaru Siswanto dan Yenni Wolantari, Plt Kasi Pendataan dan Pendaftaran Eko Syarifani Fahmi beserta staf dihadiri Kasi PPMD Kecamatan Kelumpang Hilir Lanjar Titi Sumarni, SE dan perwakilan Bank Kalsel Kotabaru Winda, Selasa (30/05/23).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai mengatakan operasi sisir PBB-P2 ini merupakan kegiatan jemput bola yang kami laksanakan untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak terhadap masyarakat khususnya diwilayah kecamatan Kelumpang Hilir dan sekitarnya.

Operasi sisir PBB-P2 meliputi Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah dan Hampang.

Sebelumnya kami juga telah melaksanakan operasi sisir di kantor Kecamatan Pulau Laut Timur kabupaten Kotabaru, ucap Rivai.

Tujuan dari kegiatan operasi sisir PBB-P2 ini dalam rangka percepatan pembayaran pajak dengan cara melaksanakan operasi sisir atau dapat disebut dengan istilah jemput bola, ungkap Akhmad Rivai.

Selain itu juga, untuk mempermudah pelayanan pajak disetiap desa bisa langsung membayar ke kantor Kecamatan karena disana sudah ada petugas pelayanan pajak, sehingga para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru.

Hal ini kami lakukan untuk mempermudah dalam pelaksanaan pelayanan kepada para wajib pajak, meningkatkan PAD Kotabaru dan juga dalam rangka memperingati HUT jadi Kotabaru yang ke-73 ucapnya.

Untuk jatuh tempo pembayaran PBB-P2nya pada tanggal 31 Mei 2023, yang jelas pelaksanaan operasi sisir ini dalam rangka meningkatkan PAD Kotabaru, jelas Rivai.

Kasi PPMD/Kecamatan Kelumpang Hilir Lanjar Titi Sumarni, SE mengatakan kegiatan operasi sisir PBB-P2 ini sangatlah bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kelumpang Hilir dan sekitarnya dalam membayar pajak.

JL/IB

Bagikan:

Iklan