Kapolres Kotabaru Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Narkoba
Kotabaru, infobanua.co.id – Polres Kotabaru menggelar Konfrensi pres dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kotabaru. Kali ini Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto membeberkan, bahwa 4 pelaku yang masih dalam 1 jaringan berhasil ditangkap, dengan barang bukti total 24,45 gram, merupakan narkotika jenis sabu, Rabu (7/6/2023).
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto membeberkan adapun 4 pelaku itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru.
Empat pelaku tersebut terdiri dari dua orang peremouan dan dua orang laki-laki, berinisial (SRR), ( GA), (NL) dan (SA).
Diaman kata Kapolres kotabaru bahwa ke 4 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, yaitu sebagai kurir dan pengedar,” terang Kapolres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru menerangkan, bahwa berawal pada penangkapan (SRR) 22 tahun di siring laut dengan barang bukti 1 buah handpone dimana didalamnya terdapat gambar lokasi titik ranjau sabu.
Dari situ pelaku (SRR) mengakui bahwa memang benar di rumahnya ada menyimpan barang bukti sabu.
Dari hasil pengembangan tersangka SSR, hingga akhirnya petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.
Keempat tersangka ini tergolong masih muda, mereka hanya berumur, SRR (24) tahun, NL(19) tahun, SR (22) tahun, dan GA (22 ) tahun.
Dari perkara ini total narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru, yaitu sebanyak 117 paket dengan berat kotor 24,45 Gram.
Diamana keempat tersangka ini akan di kenakan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undan-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Saya memberikan himbauan kepada masyarakat wilayah hukum Polres Kotabaru agar jangan melakukan bisnis haram tersebut.
Apabila ada pelaku ataupun pengguna narkotika, maka berhentilah, jangan sampai kalian nanti berurusan dengan kami.
Jika kalian tetap melakukan hal tersebut dengan tidak mengindahkan apa yang sudah kami himbaukan dan di larang oleh negara maka kalian pasti akan kami temukan dan akan kami amankan,” himbau Kapokres Kotabaru.
(JL).