infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Masyarakat Mendukung Gugatan Praperadilan LBH Arya Mandalika Soal Kasus Pokir

Masyarakat Mendukung Gugatan Praperadilan LBH Arya Mandalika Soal Kasus Pokir

Karawang, infobanua.co.id – Selain adanya kembali pelaporan dugaan jual beli proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang, yang diduga dilakukan antara kontraktor sebagai penyedia jasa dengan terduga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.

Proses penyelidikan yang sempat berjalan dan kemudian dihentikan pada Tahun 2022 lalu juga kembali diungkit. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, elemen masyarakat tertentu mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, pihaknya meminta dukungan masyarakat Karawang atas langkah hukum yang sedang ditempuhnya.

Gayung bersambut, Yudi Krisna (38) warga Telukjambe Timur mendukung penuh atas apa yang sedang diperjuangkan oleh LBH Arya Mandalika, “Sebagai masyarakat, tentu saya pribadi bersama masyarakat lainnya sangat apresiasi pada saat mengetahui ada pihak yang serius memperjuangkan keadilan,” Minggu, (11/6/2023).

“Saya sendiri telah bersepakat untuk mengajak beberapa unsur rekan – rekan pemuda lainnya untuk intensif ikut menghadiri proses sidang Praperadilan tersebut, sebagai bentuk support moral terhadap penggugat dan LBH Arya Mandalika,” ujarnya

Pada kesempatan terpisah, Gunawan Hadi sebagai aktivis muda Karawang juga menyampaikan dukungan yang sama untuk langkah LBH Arya Mandalika. Dikatakan olehnya, “Dugaan kongkalingkong proyek APBD yang menjadi usulan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang ini sebenarnya patut diduga sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, baru ada pihak yang peduli, dan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), pada Tahun lalu,”

“Itu pun pasca pelaporan, yang kemudian ditindak lanjuti sampai penyelidikan, pihak yang melaporkan tidak terdengar kembali bersuara diruang publik, sampai dihentikannya penyelidikan pada akhir Tahun lalu? Beruntung lah ada pihak lain yang masih peduli, sampai mempraperadilankan,” urainya

Lebih lanjut, Gunawan mengungkapkan, “Selain itu, beberapa hari yang lalu, saya juga membaca pemberitaan media yang memberitakan adanya laporan terbaru atas dugaan jual beli proyek APBD yang diduga dilakukan oleh oknum pemborong dengan oknum anggota DPRD Karawang. Karena adanya pengakuan terbaru secara terang – terangan dari pemborong telah memberikan ijon uang, tetapi dari jumlah 10 paket proyek yang dijanjikan, baru 2 paket yang diterima,”

“Sehingga dari situ sudah dapat disimpulkan, memang proses transaksi atau jual beli proyek Negara terjadi. Namun yang membuat saya heran, kok bisa oknum anggota DPRD Karawang lolos menitipkan pemborong ke pihak ekeskutif, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang? Kalau tidak ada dugaan kongkalingkong dengan pihak eksekutif, tentu tidak akan bisa,” tandasnya

Masih kata Gunawan, “Oleh karenanya, APH juga harus intensif memeriksa kalangan pejabat eksekutif, khususnya mereka yang memiliki otoritas teknis. Seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) sampai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program Dinas. Karena secara teknis, mereka lah yang dapat mengetahui. Apa lagi PPK yang memiliki kewenangan menilai kelayakan calon penyedia jasa,”

“Malahan kami juga pernah mendengar kabar, ada PPK disalah satu Dinas yang ditegur oleh pimpinannya karena enggan memberikan jatah proyek kepada pemborong titipan terduga oknum anggota DPRD? Bahkan sampai ada PPK yang terkena mutasi ke Dinas lain karena bersikukuh mempertahankan otoritasnya sesuai dengan amanat aturan, dan tidak mau memberikan kegiatan kepada pemborong titipan,” sesalnya

Seraya menutup pendapatnya, Gunawan mengutarakan, “Nanti kita lihat saja perkembangannya, apa kah masih ada pejabat eksekutif yang mau berkompromi? Kalau sampai masih ada, kami akan membuat laporan terpisah dan secara khusus melaporkan terduga oknum eksekutif tersebut. Bila diperlukan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar – besaran dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, dalam mensupport jalannya proses hukum,”

Iswanto

Bagikan:

Iklan