infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Gubernur Sahbirin Noor, Apresiasi Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Gagalkan Peredaran Narkoba

Gubernur Sahbirin Noor, Apresiasi Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Gagalkan Peredaran Narkoba

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atas upaya mereka dalam menggagalkan peredaran narkoba

Banjarmasin, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atas upaya mereka dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tersebut, Rabu 14 juni 2023

Dalam sebuah konferensi pers pengungkapan dan memusnahkan tindak pidana narkotika, Paman Birin (sebutan akrab untuk Gubernur) mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, kepolisian, dan pemerintah, untuk bersatu dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba ini.

Dalam kasus terbaru yang diungkap oleh polisi, berhasil ditemukan dan dimusnahkan sebanyak 35 kg sabu-sabu yang merupakan hasil dari jaringan internasional. Kepala Polda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus ini hampir sama dengan kasus sebelumnya, hanya dengan rute yang berbeda. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut yakni M. Risky Saputra warga Kelayan dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan dan Moh Zainur warga Bojonegoro Jawa timur yang berdomisili di jalan melati indah simpang limau jalur II Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur.

Namun, upaya polisi tidak berhenti di situ, mereka terus berusaha untuk mengungkap informasi lebih lanjut terkait jaringan narkoba ini. Hal ini menunjukkan ketekunan dan komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menjadi momen penting dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan Forkopimda Kalimantan Selatan, termasuk Ketua DPRD Kalsel, Danrem 101/Antasari, dan Kajati Kalsel. Kehadiran mereka di acara ini menunjukkan dukungan penuh dari lembaga-lembaga terkait dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Gubernur Sahbirin Noor juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan peran serta dalam memberantas peredaran narkoba. Beliau menekankan bahwa memberantas narkoba bukanlah tanggung jawab hanya satu pihak, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dukungan dan kerjasama dari semua pihak diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam melawan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Dalam menghadapi peredaran narkoba yang semakin kompleks, sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba ini. Langkah-langkah yang diambil oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan merupakan bukti nyata dari komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. Semoga upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

ang/adpim

Bagikan:

Iklan