infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Selain Tanggungjawab Sebagai Kades, Tanggungjawab Lain Menunggu Sebagai Desa Bebas Korupsi

Selain Tanggungjawab Sebagai Kades, Tanggungjawab Lain Menunggu Sebagai Desa Bebas Korupsi

Kades Bagendang Hilir, Abdul Halik ketika mengikuti kegiatan dari narasumber KPK RI. (nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Kades Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Abdul Halik ketika dibincangi infobanua disela kesibukannya mempersiapkan desanya salah satu yang terpilih menjadi desa bebas Korupsi, Rabu (21-6-2023) mengakui beban dan tanggungjawab selain jadi kades ia juga harus mendisiplinkan semuanya dari menertibkan administrasi desa sanpai pertanggungjawaban pekerjaan.

Selain tanggungjawab ia juga harus menunjukan kepada warga agar bersama sama menjaga keamanan, kesejahteraan sebab pemberian desa bebas korupsi ini artinya orang menilai kalau desa yang ia pimpinan tidak ada bermasalah dengan hukum.

“Saya berterima kasih sekali kalau desanya ditunjuk sebagai desa bebas korupsi dan itu pasti saya jalankan dengan tanggungjawab sebagai kepala desa,” ujarnya.

Diakuinya juga sebelumnya, kalau dirinya benar benar tidak tahu terpilihnya desa Bagendang Hilir sebagai desa bebas Korupsi, padahal masih banyak desa selain ditempatnya mungkinlebihlayak terpilih namun dalam hal penilaian apa desanya terpilih.

“ Kalau diberikan kepercayaan mengapa kita tidak menjaganya, mudah mudahan saja saya bisa menjalankan amanah ini.”Ungkapnya sambil minta doakan kepada infobanua Sampit, agar kepercayaan Tim dari KPK RI untuk desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara berjalan sesuai harapan.

Zainal.

Bagikan:

Iklan