infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Ratusan Bacaleg Kab Blitar Belum Memenuhi Syarat

Ratusan Bacaleg Kab Blitar Belum Memenuhi Syarat

Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah.

Blitar, infobanua.co.id – Ternyata dari 560 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah mendaftarkan di Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Blitar belum semuanya memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah, mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, telah menggelar penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum tahun 2024, telah ditemukan ada sebanyak 560 orang Bacaleg yang belum memenuhi syarat.

“Dari 669 orang Bakal Calon Anggota Legislatif ditemukan ada 560 orang yang belum memenuhi syarat,” kata Nikmatus Sholihah, Kamis 29-06-2023.

Menurut Nikmatus Sholihah, dari keseluruhan berkas administrasi tersebut hanya terdapat 109 orang Bacaleg yang telah memenuhi syarat dan diakui oleh KPU Kabupaten Blitar.

“Dari hasil tahapan verifikasi, dari 17 Partai Politik yang mengikuti kontestasi Pilihan Legislatif 2024 di Kabupaten Blitar, belum ada Partai Politik yang 100 % Bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat,” jlentrehnya.

Lebih dalam Nikmatus Sholihah, menuturkan, pihaknya juga telah meminta kepada semua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Blitar untuk segera melengkapi dan memperbaiki berkas Bacalegnya yang belum memenuhi syarat.

Diantaranya seperti dari 386 orang Bacaleg laki-laki dan 283 orang Bacaleg perempuan, diketahui masih banyak Bacaleg yang belum mengumpulkan syarat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Jika sejumlah identitas Bacaleg ada yang berbeda dengan yang diunggah Parpol di Silon, juga ada kekurangan berkas seperti ijazah yang belum dilegalisir.

“Untuk masa perbaikan berkas Bacaleg di KPU Kabupaten Blitar, Parpol dapat melakukan perbaikan mulai hari Kamis 29 Juni hingga Minggu 09 Juli 2023 mendatang,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan