Hewan Korban di Kota Blitar Aman Dikonsumsi
Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melaui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, selalu memantau pemotongan hewan kurban di warga masyarakat, dari Jum’at 30 Juni hingga 01 Juli 2023 besuk.
Kepala DKPP Kota Blitar, Rodiyah, mengatakan, dari hasil pemantauan, pihaknya tidak menemukan hewan kurban yang terkena penyakit menular baik Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit pada hewan.
“Tidak ada temuan penyakit PMK ataupun LSD pada hewan kurban yang dipotong di Kota Blitar,” kata Kepala DKPP Kota Blitar, Rodiyah, ketika berkunjung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dimoro, Jum’at 30-06-2023.
Menurut Rodiyah, DKPP Kota Blitar, menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem pada hewan kurban sebelum dipotong.
Pemeriksaan ante mortem dan post mortem dilakukan untuk mencegah adanya penyakit menular pada hewan kurban.
“Kami hanya menemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban. Sehingga bagian hati hewan kurban yang terkena penyakit cacing kami minta untuk dibuang,” jlentrehnya.
Lebih dalam Rodiyah menuturkan, pihaknya belum tahu secara detail jumlah temuan hewan kurban yang terkena penyakit cacing hati.
Karena hingga saat ini petugas masih melakukan pemantauan pemotongan hewan kurban di warga masyarakat.
“Kepastian umlahnya kami belum tahu, masih direkap oleh petugas yang masih ada di lapangan. Karena pemotongan hewan kurban masih berlangsung hingga Sabtu 01 Juli 2023 besok,” ungkapnya.
Masih menurut Rodiyah, data sementara dari DKPP, hingga saat ini, jumlah hewan kurban yang dipotong di Kota Blitar sebanyak 410 ekor sapi, 1.031 ekor kambing dan 8 ekor domba.
Pemotongan hewan kurban dilakukan di 251 titik, termasuk di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dimoro.
“Ada 251 titik lokasi pemotongan hewan kurban di Kota Blitar. Kalau di RPH sendiri, jumlahya ada 64 ekor sapi yang dipotong hingga hari ini,” jelasnya.
Sementara Wali Kota Blitar, Santoso, meminta DKPP Kota Blitar untuk gencar terus memantau pemotongan hewan kurban terutama yang berada di warga masyarakat.
Pemantauan pemotongan hewan kurban dilakukan untuk memastikan jika daging yang dikonsumsi warga masyarakat aman.
“Utamanya pada bagian hati hewan kurban, yang harus diwaspadai. Karena masih ditemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban.
“Bagian hati yang terkena penyakit cacing harus dibuang,” pungkasnya. (Eko.B).