infobanua.co.id
Beranda TAPIN Bupati dan DPRD Tapin Sepakat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Bupati dan DPRD Tapin Sepakat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama pimpinan DPRD Tapin sepakat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022 di tetapkan menjadi Perda

Rantau, infobanua.co.id – Pembahasan bersama antara pemerintah Kabupaten Tapin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022, akhirnya di sepakati bersama oleh Bupati Tapin dan Pimpinan DPRD Tapin.

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022, Selasa (4/7/2023).

Salah satu fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Wahyu Nugroho Ranoro menyampaikan beberapa catatan pertama Kami mengucapkan apresiasi yang tinggi atas capaian opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Opini WTP juga mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan praktik-praktik tata kelola keuangan yang baik, termasuk pelaksanaan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas,” jelasnya.

Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan menanggapi lima fraksi terhadap pendapat akhirnya menyampaikan, alhamdulillah kita sudah merampungkam Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaab APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dimana ranperda ini merupakan suatu yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, kemudian dapat dijadikan landasan untuk introspeksi dan koreksi serta evalusi dalam pelaksanaan pemerintaha selama tahun anggaran 2022, selain itu juga merupakan uoay tramsparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkap Bupati.

Adapun saran dan masukan dari dewan terhormat tentunya akan kami tindaklanjuti bersama Kepala SKPD Lingkup Tapin dan penjabat terkait, untuk jadi bahan dan perbaikan serta penyempurnaan dalam pelaksanaan APBD mendatang.

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ini, bagi saya yang terakhir selaku bupati tapin menyampaikan, karena masa jabatan saya selaku bupati berakhir pada bulan september 2023 mendatang.

“Oleh karena Ranperda sudah menjadi perda tentunya kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan, mudahan laporan keuangan daerah tapin memperoleh WTP sebanyak 9 kali berturut-turut agar terus dipertahankan,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani di dampingi Wakil Ketua DPRD Tapin H Midpay Syahbani dan Hj Herny Mustika dan dihadiri.seluruh Anggota DPRD Tapin dan Penjabat Lingkungan Pemkab Tapin.

Sebelum rapat paripurna berakhir penandatanganan berita acara persetujuan bersama masing-masing Bupati Tapin dan ketiga Pimpinan Dewan sama sama membubuhkan tanda tangan terhadap Ranperda menjadi Perda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan