Perda APBD Tahun Anggaran 2022 Disahkan DPRD Kota Banjarbaru
Banjarbaru, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Acara penting ini dihadiri oleh Wali Kota beserta Wakil Wali Kota Banjarbaru, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lt. 03 Gd. DPRD Kota Banjarbaru, pada Senin (17/07/2023) ini membahas laporan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang telah dilakukan secara cermat dan teliti oleh Badan Anggaran DPRD Kota Banjarbaru. Dalam laporannya, Badan Anggaran menyajikan berbagai indikator keuangan dan kinerja yang menjadi tolok ukur keberhasilan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran sebelumnya.
Setelah menyimak laporan hasil evaluasi dari Badan Anggaran dan seluruh pandangan dari pihak yang hadir, DPRD Kota Banjarbaru akhirnya mencapai kesimpulan dan mengambil keputusan terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Keputusan ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan tahun-tahun berikutnya.
Dalam kesempatan ini, setelah sidang berlangsung Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan bahwa semoga dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini dapat mempercepat perkembangan dan memberikan manfaat bagi masyarakatnya.
“Hari ini sudah disahkan Perda sesuai batas akhir pengumpulan mengengenai Pendapatan dan Anggaran Daerah, semoga ini bisa berjalan lancar sehingga pembangunan di Kota Banjarbaru bisa lebih cepat, signifikan, dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono juga ikut menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan kota yang lebih maju dan berdaya saing.
Dengan berakhirnya rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru ini, tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan kota selanjutnya akan menjadi tugas bersama antara pemerintah kota dan seluruh komponen masyarakat.
penulis: Ida Yusnita