Korlantas Polri Pasang Kamera ETLE Pada 7 Titik Jalan di Nganjuk Untuk Uji Coba Tilang Elektronik
Nganjuk, infobanua.co.id – Korlantas Polri telah memasang sejumlah 7 kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada tujuh titik lokasi jalur jalan di Kabupaten Nganjuk.Ketujuh titik lokasi tersebut masing-masing di Kertosono, Nglundo, Mangundikaran, Wilangan, Ganung, Jayastamba dan Begadung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk Tri Wahyu Kuntjoro menjelaskan pihaknya sebatas mendampingi dan membantu proses pemasangan kamera ETLE sehingga berjalan dengan baik. Dishub membantu titik lokasi mana yang ideal untuk penempatan kamera ETLE,terutama di jalan nasional dan jalan provinsi serta satu di jalur dalam kota Nganjuk.
“Kami berterima kasih kepada Korlantas Polri yang telah memasang kamera ETLE di Nganjuk,” ucap Tri Wahyu, Kamis (20/7/2023).
Tri Wahyu menerangkan saat ini tujuh kamera itu sudah siap dioperasionalkan untuk mendukung pelaksanaan tilang elektronik.Hanya saja berdasar informasi,sekarang tilang elektronik itu masih tahap uji coba.
Selain itu,sebelum kamera ETLE dioperasinalkan penuh nantinya ada sosialisasi terlebih dahulu oleh Satlantas Polres Nganjuk.Maka dari itu masyarakat akan mengetahui jika ada kamera ETLE yang bisa memantau pelanggaran aturan lalu lintas secara elektronik.
“Dan tentunya masyarakat Nganjuk harus lebih berhati-hati di jalan dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas karena bisa tertangkap kamera,” terangnya.
Dikatakan juga, kamera ETLE tersebut memiliki kemampuan cukup besar. Yakni bisa mendeteksi dengan detail pelanggaran lalu lintas. Mulai penggunaan helm, sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melawan arah, hingga pelanggaran nomor ganjil genap dan sebagainya.
“Jadi kemampuan kamera ETLE tersebut lebih besar dibanding kamera ATCS yang hanya untuk memantau kepadatan lalu lintas (traffic light) milik Dishub Nganjuk,” jelasnya.
(prs)