infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Belasan Sepeda Motor Ditilang, Ketika Acara Sah-Sahan Warga Baru PSHT

Belasan Sepeda Motor Ditilang, Ketika Acara Sah-Sahan Warga Baru PSHT

Sejumlah sepeda motor, yang ditilang petugas pada malam sah- sahan warga baru PSHT, Minggu 23-07-2023 malam.

Blitar, infobanua.co.id – Poles Blitar Kota (Polresta) Blitar, melalaui Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharta, menginformasikan, jika pihaknya telah menunjukkan sikap yang tegas, kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan pada malam sah-sahan warga baru PSHT, Minggu 23 Juli 2023 malam.

Bagi para pelanggar, kendaraannya langsung dibawa ke kantor Polres Blitar Kota untuk ditilang.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharta, mengatakan, sejak Minggu sore 23 Juli 2023, pihaknya sudah memetakan lokasi masuknya para pengendara yang rawan akan pelanggaran.

Para petugas Polres Blitar Kota disiapkan di beberapa titik lokasi masuknya rombongan pengendara sepeda motor.

“Memang kami lakukan penyekatan. Dari hasil penyekatan, kami berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharta, Senin 24-07-2023.

Menurut AKP Mulya Sugiharta, ada sebanyak 18 unit sepeda motor yang ditilang karena melanggar peraturan.

Diantaranya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, knalpot brong, tanpa spion, tanpa plat nomor kendaraan dan lain sebagainya.

“Delapan belas unit sepeda motor berbagai merek itu merupakan hasil penindakan di pintu masuk Kota Blitar, atau yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota,” jlenyrehnya.

Lebih dalam AKP Mulya Sugiharta, menuturkan, lokasi tersebut adalah di jembatan Trisula, perbatasan antara Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

“Pengendara rombongan ini tidak melengkapi kendaraan sesuai aturan, sehingga kami tindak,” ungkapnya.

Masih menurut Mulya Sugiharta, setelah pengendara ditilang, selanjutnya sepeda motor dibawa ke markas Polres Blitar Kota.

Sepeda motor dinaikkan ke sebuah Truk yang sudah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya Truk dikawal oleh petugas.

“Jadi diberi tindakan, langsung ditilang,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa, pelaksanaan sah-sahan warga baru PSHT wilayah Kota Blitar ditempatkan di Gedung Serbaguna kompleks kantor Pemetintah Kabupaten Blitar lama, jalan Sudancho Soeprijadi, Kota Blitar, berlangsung khidmad, aman dan tertip.

Selain di Kota Blitar agenda sah-sahan juga ada di Padepokan PSHT, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Ditempat inipun berjalan lancar, tertip dan aman. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan