infobanua.co.id
Beranda KALTENG BPPRD Kapuas Hadiri Rakornas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Jakarta

BPPRD Kapuas Hadiri Rakornas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Jakarta

KUALA KAPUAS – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023 di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta.

“Kita mengikuti kegiatan ini sebagai guidance kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai amanat UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD),” ujar Sekretaris BPPRD Kabupaten Kapuas, Dra. Apollonia, MA dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023 di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni, M.Si. saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus segera membuat Peraturan Daerah tentang PDRD tahun ini. “Kalau tidak, Pemerintah daerah tidak bisa memungut pajak tahun depan,”ujar lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 1994 atau angkatan ke-3.

Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si, mengatakan para collecting pajak ini termasuk pahlawan tanpa tanda jasa. “Saya usulkan mendapatkan penghargaan,” kata perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1988 ini yang merupakan anak dari Mantan Wakil Presiden Tri Soetrisno.

Direktur Utama PT. Jasa Raharja,  Rivan Achmad Purwantono, mengatakan bahwa sebelum melakukan pekerjaan, harus dibuat sistemnya dulu, “Baru setelah sistem, dibuatlah komitmen,” ucapnya. Acara diikuti 450 peserta yaitu Para Kepala Bapenda Provinsi dan Bapenda Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. adv/hms

Bagikan:

Iklan