Kadis Kominfo Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara
KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang, S.IP, MM mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mendukung transformasi digital di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Utama BSSN YB. Susilo Wibowo. Dalam sambutannya, Susilo menjabarkan BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.
”BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” ujarnya.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Kapuas Hartoni U. Sawang menyampaikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara yang mendorong Pemerintah dalam penyempurnaan proses birokrasi di daerah, khususnya di Kabupaten Kapuas.
”Penandatanganan PKS dengan Badan Siber dan Sandi Negara adalah langkah strategis dalam upaya kita untuk menyempurnakan sistem birokrasi di daerah, khususnya Kabupaten Kapuas menuju pemerintahan yang smart city,” ungkap Hartoni.
Lebih lanjut, Hartoni menambahkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara memberikan solusi kepada pemerintah daerah untuk menjaga kemanan siber. ”Kerja sama ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keamanan data dan melindungi informasi sensitif masyarakat, Keamanan siber yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang efisien dan terpercaya,” tambah Kadis Kominfo yang juga akrab disapa Toni.
Kadis Kominfo itu juga menyampaikan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan Pusat melalui Badan Siber dan Sandi Negara akan meningkatkan pelayanan publik maupun tata kelola pemerintah yang lebih baik dan cerdas. “Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi biaya serta waktu dalam proses Administrasi Pemerintahan,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan terpercaya. adv.hms