Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sri Juniarsih Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
BERAU, infobanua.co.id – Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Berau, di ruang rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (25/7/23).
Dalam tanggapan Bupati Berau Sri Juniarsih, secara umum sebagaimana yang telah disampaikan di rapat Paripurna DPRD pada tanggal 27 Juni 2023 bahwa anggaran pendapatan Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 2 triliun 850 miliar rupiah.
“Realisasinya mencapai 3 triliun 169 miliar rupiah atau 110,97% sehingga terdapat lebih target pendapatan sebesar 313 miliar rupiah,” ungkapnya.
Kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh penerimaan dana transfer daerah dan pendapatan asli daerah, sedangkan untuk anggaran belanja Tahun Anggaran 2022 sebesar 3 triliun 395 miliar rupiah.
“Realisasi belanja sebesar 2 triliun 960 miliar rupiah atau 85,60% terdapat sisa anggaran belanja sebesar 489 miliar rupiah,” akuinya.
Sisa anggaran belanja tersebut, karena adanya efisiensi belanja pada setiap satuan kerja perangkat daerah, termasuk belanja yang bersumber dari BLUD belanja pembangunan RSUD yang belum direalisasikan pembayarannya.
“Adapun disebabkan oleh kegiatan yang bersumber dari dana DBH-DR yang sampai saat ini masih ada di kas Pemkab Berau,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Sri Juniarsih, setelah semua mendengarkan secara seksama pendapat akhir praktisi-fraksi yang merupakan pandangan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di daerah,
semua catatan saran masukan dan usulan akan menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah ke depan bisa lebih baik lagi.
Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama antara Kepala daerah dan DPRD sebelum ditetapkan Kepala daerah beserta Rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Selanjutnya paling lama 3 hari kerja disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur, untuk dievaluasi sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah persetujuan penetapan peraturan daerah.
Selain menggambarkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara administratif dan objektif, dapat dipertanggungjawabkan pada sisi lain menunjukkan pemerintah daerah bersama-sama DPRD telah berupaya keras untuk mempedomani berbagai peraturan perundangan yang berlaku.
“Dengan penerapan peraturan perundangan tersebut, diharapkan akan terwujud transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan APBD selama Tahun 2022,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Berau telah berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan Aset daerah, Namun demikian harus diakui masih ada beberapa catatan atas pengelolaan keuangan dan Aset daerah yang memerlukan perbaikan, baik yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maupun yang berkaitan dengan pengendalian intern beberapa catatan dan koreksi yang disarankan oleh BPK.
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan koreksi yang dilakukan oleh BPK selaku auditor eksternal serta berbagai langkah yang akan dilakukan dapat meminimalkan berbagai temuan, sehingga akan terwujud sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dan opini wajar tanpa pengecualian, yang diperoleh dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya,” kata Sri Juniarsih.
Keberhasilan yang kita capai dalam berbagai kegiatan merupakan usaha maksimal yang telah kita laksanakan bersama-sama oleh karena itu, patut bersyukur atas segala keberhasilan yang telah diraih untuk dijadikan pendorong dalam upaya meraih sukses di masa yang akan datang.
“Namun demikian disadarinya masih terdapat kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki,” pintahnya.
Untuk itu dalam kesempatan ini kami sampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, tak lupa Bupati Sri Juniarsih menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan tugas dalam memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Berau. (Slf/Adv)