LMP Mada Jabar Siap Gawangi Semua PA Dan PPK SKPD Karawang, Agar Tak Dapat Diintervensi
Karawang, infobanua.co.id – Memasuki semester kedua dan tri wulan ketiga Tahun Anggaran 2023 belanja pembangunan di Kabupaten Karawang terhitung masih sangat minim. Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai realisasi belanja Pemkab Karawang per Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sampai pertengahan Tahun Anggaran 2023, belum ada yang menembus angka 50 persen.
Beberapa kalangan menganggap, hal tersebut terjadi akibat banyaknya kekosongan jabatan, akibat ditinggalkan pensiun oleh pejabatnya, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Reaksi keras datang dari salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Natala Sumedha.
Meski dirinya mengakui, pada saat diundang. Mereka, terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Barjas Setda) Karawang, mengakui bahwasanya keterlambatan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan, karena adanya sistem baru. Tetapi Natala tetap mengancam akan menyetop sementara pembahasan Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi reaksi keras salah seorang anggota Banggar DPRD Karawang tersebut, Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), membuat agenda roadshow audiensi ke seluruh SKPD yang terdapat kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja pembangunan.
Wakil Ketua Mada Jabar, Andri Kurniawan mengatakan, “Agenda roadshow audiensi ini bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait apa saja yang menjadi kendala serapan anggaran. Baik kegiatan yang dilelangkan, maupun yang dengan mekanisme E – Purchasing,” Jum’at, (4/8/2023).
“Track pertama kami diawali pada Jum’at 4 Agustus 2023 hari ini, di Dinas PUPR Karawang, dan alhamdulillah, audiensi kami diterima dengan baik. Kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan berupa jawaban atas konfirmasi kami, sekaligus terdapat saran pendapat sebagai bentuk support untuk jajaran Dinas PUPR Karawang,” ungkapnya
Masih ditempat dan waktu yang sama, menyambung statement Wakil Ketuanya. Ketua Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi menjelaskan beberapa poin yang tertuang dalam notulensi rapat audiensi, “Tentu yang paling pertama, LMP Mada Jabar mengkonfirmasi perihal apa saja yang menjadi kendala masih minimnya serapan anggaran,”
“Selanjutnya kami bertitip pesan, agar Pengguna Anggaran (PA) dan semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak boleh ada lagi perasaan ragu serta bimbang dalam menjalankan fungsi dan otoritas/wewenangnya. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kemudian Pasal 9 dan 10 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tugas dan Kewenangan PA, KPA atau PPK sudah sangat jelas,” tandasnya
Masih kata abah Wandi sapaan akrabnya, “Otoritas PA dan PPK tidak boleh ada unsur subjektif, atau bahkan intervensi dari pihak manapun mengenai penentuan penyedia jasa. Sebab yang memiliki kompetensi menilai calon penyedia jasa, sepenuhnya ada di PPK. Apa lagi pasca berlakukanya E – Purchasing, sistem memverifikasi secara otomatis, dalam hal ini PPK hanya mempertimbangkan aspek track record perusahaan calon penyedia jasa saja,”
“LMP juga berpesan, tidak hanya PPK yang harus kebal intervensi. PA pun tidak boleh goyah, on the track saja pada aturan main. Jika dalam perjalananya ada salah salah satu dari PA dan PPK yang dapat diintervensi oleh pihak – pihak tertentu, LMP Mada Jabar tidak akan segan – segan untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Bilamana ada intervensi yang berlebihan, LMP Mada Jabar membuka pengaduan terbuka untuk semua PA dan PPK, selanjutnya ditindak lanjuti ke APH. Pengaduan ini tidak hanya berlaku untuk PUPR saja, tapi semua SKPD yang terdapat kegiatan pembangunan,” tegasnya
“Dilain sisi, kami mengapresiasi Bidang Jalan dan Jemabatan yang telah optimal melakukan serapan anggaran dikegiatan pembangunan Penunjukan Langsung. Sehingga harapan serta keinginan masyarakat mengenai infrastruktur yang memadai sudah terakomodir,” ujar abah
Masih diwaktu yang sama, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Chris Priyanti dijelaskan oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan menjelaskan, untuk serapan sebesar 33,7% di Dinas PUPR Karawang ini berasal dari Bidang Jalan dan Sumber Daya Air (SDA).
“Itu angka secara administrasi yang sudah selesai dikerjakan dan diprosese di BPKAD. Sedangkan, untuk kegiatan yang dilelangkan melalui LPSE Barjas Setda Karawang, terdapat 11 kegiatan pembangunan yang nilainya sangat fantastis, baik itu yang dibiayai oleh APBD II Karawang langsung dan yang bersumber dari APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Dari 11 kegiatan itu, sudah ada 9 yang berkontrak, dan progresnya sedang berjalan,” terangnya
Masih kata Chris, “Tentu semua pihak tidak perlu khawatir serapan anggaran tidak akan maksimal. Dinas PUPR, khususnya Bidang saya, akan dimaksimalkan semaksimal mungkin. Meski dalam tahapan pengerjaan, untuk pencairan agar dapat terlihat progres serapan, kita sudah menggunakan sistem Monthly Payment. Artinya, penyedia berhak melakukan pencairan berdasarkan progres pekerjaan,”
“Selain itu, khusus kegiatan pembangunan lanjutan jembatan Walahar dan pembangunan jalan Telagasari – Pegadungan, kami sudah meminta agar penyedia membuat surat kesanggupan penyelesaian, agar tidak menyebrang Tahun Anggaran, dan itu disanggupi, serta sudah dibuatkan suratnya kesanggupannya oleh masing – masing penyedia,” pungkasnya.
Iswanto/IB