infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Petugas Musnahkan Ikan Predator Dari Para Penggemar, Karena Membahayakan

Petugas Musnahkan Ikan Predator Dari Para Penggemar, Karena Membahayakan

Petugas saat memusnahkan ikan dengan cara disuntik bius.

Blitar, infobanua.co.id – Untuk mengimplentasikan Permen Kelautan dan Perikanan No 19 tahun 2020 tentang larangan pemasukan, peredaran, pengeluaran ikan yang membahayakan dan merugikan perairan. Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kota Blitar, minta kepada penggemar ikan predator atau exotic proaktif, jika memiliki koleksi ikan invasif untuk sukarela menyerahkan ikan tersebut ke petugas untuk dimusnahkan.

“Karena koleksi ikan invasif sangat membahayakan,” kata Pengawas Sumberdaya Perikanan Ahli Madya, Kota Blitar, Hellen Feliani, Sabtu 05 Agustus 2023.

Menurut Hellen, jika ikan tersebut lepas dan berada di perairan atau sungai, akan mempengaruhi ekosistem ikan-ikan lokal khas Indonesia.

“Untuk itu demi lingkungan ikan, bagi pelaku wisata edukasi dan para penggemar agar menyerahkan dengan sukarela kepada petugas dan nanti akan ditindaklanjuti,” jlentrehnya.

Lebih dalam Hellen menuturkan, para penggemar atau kolektor biasanya memperoleh ikan dengan cara membeli.

Kemudian dipelihara. Ikan invasif yang habitatnya ada di Sungai Amazon mudah adaptasi karena airnya tawar, dan airnya sama dengan air yang ada di Indonesia.

“Kami berharap ketika sudah terlanjur memiliki segeralah melapor, dan nanti petugas yang akan menindak lanjuti lapaoran,” harapnya.

Masih menurut Hellen, untuk sementara edukasi dan sosialisasi. Karena memang tidak banyak yang mengetahuinya.

Seperti yang dilakukan kolektor atau penghobi ikan di Kota Blitar yang didatangi beberapa waktu lalu.

Dengan didampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, mereka menyerahkan ikan invasif dengan sukarela.

Selanjutnya petugas memusnakan ikan tersebut dengan cara disuntik bius hingga mati, kemudian dikubur.

Dalam kesempatan tersebut ada 20 ekor ikan yang diserahkan.

“Sedangkan dari 20 ekor ikan predator yang dimusnahkan PSDKP itu meliputi 8 ekor ikan arapaima, 8 ekor piranha dan 4 ekor aligator,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan