infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Malaysia Deportasi Empat PMI Warga Blitar

Malaysia Deportasi Empat PMI Warga Blitar

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi.

Blitar, infobanua.co.id – Gegara berangkat kerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal atau non prosedural, akhirnya empat orang PMI warga Kabupaten Blitar dideportasi dari Malaysia.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, mengatakan, hampir setiap tahun selalu ada PMI illegal yang dideportasi dari negera asalnya dan dominan PMI illegal yang berkerja di Malaysia.

“Sejak bulan Januari 2023 sudah ada empat orang PMI yang dideportasi karena berangkat secara illegal. Sehingga kami terus berkoordinasi terkait dengan kasus itu,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, Rabu 16-08-2023.

Menurut Yopie, hampir setiap tahun masih ada warga Kabupaten Blitar yang berangkat kerja keluar negeri tidak prosedural.

Hal ini terjadi biasanya karena tekanan ekonomi dan iming-iming gaji tinggi tanpa potongan, membuat warga Kabupaten Blitar tergiur untuk berangkat menjadi PMI.

Salah satu negera tujuan favorit PMI illegal adalah negara Malaysia. Sebab lokasi Malaysia yang dekat dengan Indonesia menjadi alasan utama para PMI illegal banyak yang bekerja di sana.

Dan biasanya para PMI illegal tersebut menggunakan jalur laut atau udara dengan memalsukan visa kunjungan.

Setibanya di negara tujuan, para PMI illegal berusaha untuk menghindari pemeriksaan pihak keamanan di negara tersebut.

“Hampir setiap tahun warga Blitar masih ada yang nekad berangkat ke luar negeri sebagai PMI illegal, padahal risikonya sangat tinggi dan tidak ada jaminan,” jlenyrehnya.

Lebih lanjut Yopie menuturkan, kebanyakan mereka yang dideportasi tersebut merupakan PMI illegal yang telah tertangkap oleh pihak keamanan negera Malaysia.

Sehingga Disnaker Kabupaten Blitar, tidak memiliki data tentang PMI illegal tersebut.

Tapi pihaknya yakin ada banyak PMI illegal yang saat ini masih berada di luar negeri seperi Malaysia dan Brunai Darussalam.

Memang dalam prosesnya para PMI tersebut sengaja menghindari Disnaker.

Biasanya, mereka memiliki rekan atau saudara yang terlebih dahulu bekerja di luar negeri.

Kemudian ketika majikan membutuhkan tenaga kerja tambahan, PMI tersebut menghubungi orang yang ada di Blitar untuk berangkat ke negera tersebut tanpa prosedural resmi.

Kondisi seperti itu sulit dicegah oleh Disnaker Kabupaten Blitar. Karena keterbatasan petugas pengawasan serta mudahnya akses komunikasi antar PMI menjadi ambatan untuk mencegah adanya PMI illegal.

“Disnaker secara berkala sudah sering memberikan sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri sesuai Undang-Undang dan aturan penempatan yang berlaku. Kami juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya bekerja secara illegal, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja secara illegal,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan