infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Amankan Aset, Satpol PP Penajam Paser Utara Laporkan Dugaan Tindak Pidana Atas Penertiban Lahan

Amankan Aset, Satpol PP Penajam Paser Utara Laporkan Dugaan Tindak Pidana Atas Penertiban Lahan

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban Diatas lahan milik pemerintah daerah setempat. Penertiban ini dilakukan di Kelurahan Nipah – Nipah Kecamatan Penajam.

PENAJAM, infobanua.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban Diatas lahan milik pemerintah daerah setempat. Penertiban ini dilakukan di Kelurahan Nipah – Nipah Kecamatan Penajam.

Tim Satpol PP bersama Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD), dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim), melakukan penertiban berdasarkan rapat bersama sehingga keluar surat perintah Bupati PPU dengan nomor surat : 100.3.52/1279/TU-PIM/1041/POL.PP.

Berdasarkan surat tersebut Satpol PP bersama dinas terkait, melakukan tindakan penertiban secara non yustisial, berupa pembongkaran atau tindakannya lainnya terhadap bangunan, seperti batas patok, plangisasi atau bangunan lainnya yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Satpol PP Margono menyampaikan dalam konferensi persnya, bahwa kegiatan ini dilakukan karena berdasarkan surat perintah kepala daerah untuk menertibkan keberadaan bangunan tersebut.

” Kami lakukan karena karena keberadaan bangunan, patok, plang dan pagar yang didirikan tanpa izin diatas tanah milik pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tepat di Jalan Provinsi Kilometer 9,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini sudah kali kedua dilakukannya, untuk saat ini Satpol PP Penajam bersama Dinas Perkim melaporkan dugaan tindakan tersebut ke aparat penegak wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara.

” Sebagai informasi, bahwa tindakan ini sudah kami laporkan ke Polres PPU sebagai tindakan pidana,” ucap Margono saat diwawancarai.

Sementara itu, dengan proses hukum yang berjalan saat ini Satpol PP bersama tim operasional terus memantau bangunan, atau plang yang tidak berizin diatas aset milik pemerintah daerah. (syr)

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan