infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Akibat Aktivitas PT Akhsa Tidak Merugikan

Akibat Aktivitas PT Akhsa Tidak Merugikan

Aktifitas penambangan di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk

Nganjuk, infobanua.co.id – Tidak menutup kemungkinan kegiatan Pt.Akhsa tidak ada yang dirugikan atas aktifitasnya baik pemerintah daerah, perum perhutani dan warga sekalipun. Perusahaan tersebut tetap konsisten
terhadap regulasi yang berlaku.Pihak manager dari perusahaan itu di temui banyak awak media dikonfirmasi terkait kegiatan usaha tersebut pihaknya menjelaskan bahwa kami sebagai pengusaha pertambangan ini tentu memenuhi aturan yang berlaku izin prinsip,bayar pajak lebih dari itu konpensasi terhadap warga yang terkena dampak.

Lebih lanjut manager perusahaan tersebut menambahkan bahwa aktifitas tambang berada di lokasi KPH kediri.

 

“karena letak aktifitas itu sebagian di hamparan wilayah KPH Kediri tentunya kami memenuhi aturan yang
berlaku,” pungkas pria asal Kabupaten Blitar saat ditemui pada acara ngopi bersama dengan sejumlah awak media di Desa Karangsono,Kecamatan Loceret belum lama ini.

(prs/kom)

Bagikan:

Iklan