infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Desa Karangsari Indah Kecamatan Pulau Laut Timur di Tangkap Polisi

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Desa Karangsari Indah Kecamatan Pulau Laut Timur di Tangkap Polisi

Tersangka sendiri berinisial AM (44) yang ada di Desa Karangsari Indah Kecamatan Pulau Laut Timur,

KOTABARU, infobanua.co.id – Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan yang ada di Desa Karangsari Indah di amankan Jajaran Polsek Pulau laut Timur Kabupaten Kotabaru, sabtu (30/9/2023).

Bermula laporan dari masyarakat bahwa terjadinya kebakaran hebat di Desa Karangsari Indah tersebut berawal dari salahsatu lahan milik tersangka sendiri berinisial AM (44) yang ada di Desa Karangsari Indah Kecamatan Pulau Laut Timur, sehingga mengakibatkan kobaran api yang menjalar ke luasan lahan milik masyarakat tak dapat di indahkan lagi.

Dimana kobaran api tersebut sudah menjalar luas dan membuat warga desa Karangsari Indah panik di kernakan lahan mereka sebagian masih terdapat tanaman padi sawah meraka yang sedang menguning dan siap untuk di panen takut akan terbakar.

Menurut laporan warga pelaku sudah beberapakali melakukan pembakaran lahan miliknya, namun apinya tidak menjalar, warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya itu membeberkan, hari ini pelaku membakar kembali lahannya guna memperluas membuka areal lahannya agar penggarapan lahan di maksud lebih mudah, namun api yang membakar lahan tersebut terlanjur membesar dan tidak bisa di padamkan lagi oleh pelaku.

Sementara itu Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Pulau laut Timur Iptu Kuwat Santoso mengatakan, memang benar terjadi pelanggaran hukum tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di desa Karangsari Indah RT 01 Kecamatan Pulau laut Timur pada jam 12.09. wita siang tadi di Desa Karangsari Indah.

Berdasarkan tindak pidana pelaku melanggar undang-undang pemerintah Pasal 187 KUHP tentang larangan membakar Hutan dan Lahan yang menyebabkan terbakarnya Hutan dan Lahan.

Menurut Iptu Kuwat santoso pada saat di Konfirmasi menerangkan, pelaku bukan penduduk setempat, melainkan berasal dari jalan Bima Gang Jambu No. 147. RT 012. RW 02 Kelurahan Baharu Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, dan seorang Aparatur Sipil (ASN ) Kabupaten Kotabaru.

Pelaku membakar lahannya guna memperluas kebersihan sekitar usaha bangunan sarang burung waletnya dengan cara membakar lahannya, dan sampai malam hari ini masih juga belum padam,” ungkap Iptu Kuwat Santoso.

Berbagai upaya sudah kami lakukan, untuk pemadaman, namun kondisi lahan yang tidak bisa di jangkau membuat kami hanaya bisa berdo’a saja, ungkapnya prihatin.

Jajaran kami dari Polsek Pulau Laut Timur tak henti-hentinya melakukan himbauan, namun masih saja ada masyarakat yang tidak mematuhinya.

“Sehingga kami petugas Polsek Selalu di buat keteteran oleh pelaku pembakar hutan dan lahan,” ucapnya.

Kini pelaku sudah di amankan di Mapolres Kotabaru guna tindak lanjut proses hukum yang berlaku,” tukasnya.

(JL).

Bagikan:

Iklan