infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Upaya Tingkatkan Layanan Adminduk, Dispendukcapil Nganjuk Lakukan Program PATEN ke Desa-Desa

Upaya Tingkatkan Layanan Adminduk, Dispendukcapil Nganjuk Lakukan Program PATEN ke Desa-Desa

Pengenalan program PATEN pada petugaspelayanan masyarakat ditingkat kecamatan sampai tingkat desa di kecamatan Gondang

Nganjuk,infobanua.co.id – Pelayanan kependudukan telah merambah era yang cepat,praktis dan dekat bersamaan dengan majunya teknologi informasi. Pemkab Nganjuk juga mengikuti percepatan zaman ini dengan intensif memperkenalkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kepada petugas pelayanan masyarakat.

Para petugas pelayanan yang mendapat pengenalan itu terdiri dari Sekretaris Desa,Kasi Pelayanan Desa,operator administrasi desa dan perangkat lainnya.

Camat Gondang,Bayu Istas Sasongko mengatakan program PATEN adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,khususnya pada layanan administrasi kependudukan.

Membangun bukan pada fisik saja,namun juga non fisik yakni membangun SDM.Ada kepedulian terkait administrasi kependudukan supaya memudahkan dalam melayani masyarakat.

“Jangan sampai administrasi kependudukan bermasalah,karena
ada beberapa kejadian yang NIK-nya tidak sama sehingga BPJS Kesehatan tidak dapat diurus.Kondisi tersebut tentu menyulitkan masyarakat,” terang Bayu,Selasa (10/10/2023).

Bayu menjelaskan,saat ini sudah ada aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang bisa dimanfaatkan.

Diharapkan,dengan kegiatan pengenalan program PATEN tersebut nantinya bisa ditindaklanjuti kembali kepada perangkat desa dan juga masyarakat.

“Proram ini merupakan target kinerja kami.Pertama,ada pelayanan masyarakat, indikatornya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang kami laporkan setiap empat bulan sekali.Kedua,koordinasi pemerintahan dan ketiga terkait tata kelola pemerintahan desa yang baik.Jadi dari pengenalan PATEN itu akan tercapai pelayanan lebih maksimal ke masyarakat,” terang Bayu.

Kemudian,Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil) Nganjuk, Didik menjelaskan administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan.

Mulai dari pendaftaran penduduk,pencatatan sipil,pengelolaan informasi administrasi kependudukan,serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

“Urusan adminduk bukan pelayanan dasar,tetapi menjadi dasar dalam pelayanan. Data kependudukan sehingga harus selalu diupdate/diperbarui jika ada perubahan di dalamnya,” jelas Didik.

Didik mengungkapkan tujuan memberikan identitas penduduk tersebut untuk memberikan kepastian hukum,menyediakan satu data kependudukan, dan integrasi serta koneksi data K/L dan swasta. Jenis pelayanannya ada penerbitan KTP-EL,KK, Akta Kelahiran/Akta Kematian/Akta Perkawinan,KIA,SKPWNI.

“Dan saat ini untuk mengurus semua itu dapat melalui online, yakni melalui aplikasi Sedudo yang telah terintegrasi oleh desa/kelurahan dan kecamatan.Hal itu dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang semakin mudah dan cepat,” terang Didik.

(prs)

Bagikan:

Iklan