infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Bupati HST Buka Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB IRTP Bagi Pelaku Usaha

Bupati HST Buka Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Kesehatan gelar Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) bagi Pelaku Usaha

Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Kesehatan gelar Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) bagi Pelaku Usaha, kegiatan dibuka oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Gedung Murakata Barabai. Selasa (17/10/2023)

Dalam rangka meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha, agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri CPPOB IRTP bagi pelaku usaha IRTP.

Dalam sambutannya Bupati aulia mengatakan penilaian mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah Langkah penting dalam memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.

“Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam system keamanan pangan Indonesia, maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk,”ungkap Bupati

Bupati berharap hasil Bimtek dapat diterapkan pelaku usaha pangan sehingga produk industry rumah tangga pangan yang beredar di Kab HST tetap terjaga mutu dan keamanannya, sehingga tidak merugikan Kesehatan Masyarakat yang menkonsumsinya.

“Semoga seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan dan menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan,”pungkasnya.

Selanjutnya Plt Kepala Dinas Kesehatan H Zamhasari selaku penyelenggara menyampaikan terkait pembagian urusan pemerintahan bidang Kesehatan Pemerintah Kab/Kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin produksi makanan dan minuman serta pengawasan post market IRTP.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah mendukung daerah dalam pelaksanaan Pembangunan bidang Kesehatan dala rangka mewujudkan keamanan pangan,”katanya

Peserta Bimbingan Teknis berjumlah 70 orang pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Kab HST Tahun 2023, dengan narasumber Bupati HST dan Petugas DFI

Dil/IB

Bagikan:

Iklan