infobanua.co.id
Beranda TANAH LAUT PUPRP dan Kelompok Tani di Tala Tutup Sungai Buatan di Desa Kurau

PUPRP dan Kelompok Tani di Tala Tutup Sungai Buatan di Desa Kurau

PELAIHARI – Usulan penutupan sungai buatan oleh petani di Desa Kurau, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya dikabulkan pemerintah. Itu sesuai hasil pertemuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Tala, Syakhril Hadrianadi, dan pengurus kelompok tani (poktan).

Pertemuan bertempat di Kantor Desa Kurau, Kabupaten Tala. Turut hadir, Asisten I Setda Tala Hairul Rizal, Camat Kurau Zulpuaddin, Kades Kurau Anang Kadri, perwakilan Dinas PU Kalsel, Kades Kurau Utara Bahrani B.

Pertemuan tersebut secara khusus beragenda sosialisasi penanganan sodetan saluran sungai di wilayah setempat.  Ini menindaklanjuti aspirasi petani padi di Desa Kurau. Pada hari Jumat (20/10), aspirasi itu pertama kali disuarakan pengurus poktan Kurau pada acara Manunggal Tuntung Pandang di desa setempat, beberapa bulan silam.

Saat itu mereka langsung menyampaikanya kepada Bupati H Sukamta. Kemudian usulan itu kembali mereka suarakan kepada Penjabat Bupati Tala, H Syamsir Rahman. Mereka meminta sungai buatan yang berada di wilayah Desa Kurau berlokasi di area dekat PT STI ditutup kembali.

Pasalnya, adanya sungai buatan itu menyebabkan air laut menjadi mudah masuk ke persawahan. Sebelumnya, air asin masuk ke sawah sekitar pertengahan tahun. Namun sejak sekitar tiga tahun terakhir, awal tahun air asin juga masuk. rel/bp

 

Bagikan:

Iklan