infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI SELATAN PJ Bupati HSS Saksikan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Daerah, KPU, dan BAWASLU

PJ Bupati HSS Saksikan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Daerah, KPU, dan BAWASLU

Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Hermansyah,M.M, menyaksikan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kab. HSS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. HSS dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. HSS untuk mendukung Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang

Kandangan, infobanua.co.id – Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Hermansyah,M.M, menyaksikan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kab. HSS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. HSS dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. HSS untuk mendukung Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Nota perjanjian ini memastikan bahwa Dana Hibah Daerah akan dialokasikan untuk kelancaran dan transparansi pemilihan umum di Kab.HSS. Selasa (24/10/2023).

Pemerintah Daerah HSS telah mengalokasikan dana hibah yang signifikan untuk mendukung Pilkada yang akan datang, menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Dalam penandatanganan nota perjanjian, Pj. Bupati HSS berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk mulai melaksanakan kegiatan tahapan-tahapan Pemilu dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan, dana hibah ini akan digunakan untuk memastikan setiap tahap Pilkada berjalan dengan lancar dan adil.

Dana hibah ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembebasan lahan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), pelatihan petugas pemilu, penyediaan perlengkapan pemilu, dan kampanye penyuluhan pemilih. Hal ini diharapkan akan menghasilkan pemilihan kepala daerah yang adil dan akuntabel di kabupaten HSS.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan