infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Dinas PUPR Agar Evaluasi Proyek Pembangunan Gedung Balai Musyawarah Dan Kinerja Pengawasnya.

Dinas PUPR Agar Evaluasi Proyek Pembangunan Gedung Balai Musyawarah Dan Kinerja Pengawasnya.

pembangunan di kerjakan oleh pihak kontraktor melalui dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang) itu menggunakan uang rakyat.

Karawang, infobanua.co.id – Terlaksananya pembangunan merupakan sebuah harapan masyarakat yang sudah lama di nantikan untuk di gunakan warga sekitar atau kepentingan umum juga jelas bermanfaat.
Kamis (2/11/2023)

Setiap pembangunan yang bersumber dari APBD atau APBN tentunya ada aturan dan mekanisme nya sehingga ketika pembangunan di laksanakan dan selesai hasilnya akan bagus dan memberikan kepuasan terhadap warga sekitar sebagai penerima manfaatnya, karena bisa di katakan pembangunan di kerjakan oleh pihak kontraktor melalui dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang) itu menggunakan uang rakyat.
Akan tetapi alangkah sangat di sayangkan pada pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Balai Musyawarah yang lokasinya di Perumahan Taman Impian Sentosa Dusun Cirejag Desa Cibalongsari Kecamatan Klari kabupaten Karawang Jawa Barat yang di duga ada penyimpangan dalam pelaksanaan dan ini juga di duga Akibat Lemahnya Kinerja Pengawas dari Dinas PUPR.

Di Lokasi Pekerjaan tidak terlihat papan proyek/ informasi yang artinya bentuk transparansi terhadap masyarakat dan publik, seolah ada yang di sembunyikan
Pihak pekerja saat di minta keterangan menjelaskan “, kalau kami hanya pekerja, pelaksana nya bapak (IP) tapi tidak setiap hari ke sini,dan pengawas nya juga pak ( AHL ) baru satu kali ke lokasi itu juga bukan awal mau pelaksanaan tapi baru kemarain pak pas ada tanah datang yang buat arugan”, ujarnya ke awak media di lokasi pekerjaan.

Lanjut Pekerja”, iya saya yang di lapangan juga sebenarnya serba bingung, karena dari awal pengawas gak datang, sedangkan dari pihak Warga di sjni agar posisi bangunan nya agak maju kedepan agak mepet ke jalan,terus kalau dari pengawas selalu bilang harus sesuai dengan aturan,ini yang sempat membuat saya serba bingung “, pungkasnya.

Di Lokasi Pekerjaan juga terlihat adanya dugaan penyimpangan dalam pemasangan bedi pada bangunan tersebut dan berdasarkan Gambar Kerja juga tidak sesuai, ukuran yang di Gambar Kerja beda dengan pembesian yang di pakainya.

Kabid bangunan saat di konfirmasi hanya menjawab dengan singkat”, Coba ke PPTK pak DN “, jawab singkat nya.

Sedangkan pihak pengawas dan pelaksana belum bisa di temui untuk di mintai penjelasan terkait dugaan adanya penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Balai Musyawarah di Perumahan Taman Impian Sentosa.

Maka dari itu pihak dinas PUPR kabupaten Karawang agar segera Kroscek ke lokasi kalau memang ada yang menyimpang dari Atur agar pekerjaan di Evaluasi,di lokasi pun belum jelas CV apa yang di pakainya.
Juga kinerjanya pengawas perlu di pertanyakan ada apa atau kenapa, sudah sempat ke lokasi pekerjaan akan tetapi tidak memberikan teguran terhadap kontraktor atau pelaksana nya, sedang di lokasi terlihat jelas adanya dugaan yang tidak sesuai dengan aturan.

Iswanto/IB

Bagikan:

Iklan