infobanua.co.id
Beranda TAPIN Dinsos Tapin Gelar Bimtek Mengelola Aplikasi E-Tapin Mesra

Dinsos Tapin Gelar Bimtek Mengelola Aplikasi E-Tapin Mesra

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin,H Samsi buka Bimtek dikuti Kepala Desa dan Kelurahan serta operator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa se Kabupaten Tapin.

Rantau,infobanua.co.id – Dalam rangka menindaklanjuti, Aplikasi Elektrik Data Tapin Menuju Keluarga Sejahtera (E-Tapin Mesra, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapin menggelar

Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dikuti oleh Kepala Desa dan Kelurahan serta operator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa se Kabupaten Tapin.

Bimtek yang digelar selama tiga hari mulai hari Selasa hingga Kamis 7 – 9 November 2023 berlangsung di Gedung Triguna Bay Pas Rantau.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin,H Samsi mengatakan, aplikasi E – Tapin Mesra merupakan salah satu produk Inovasi berbasis aplikasi yang dikelola Dinas Sosial untuk memudahkan pengumpulan data dalam menanggulangi kemiskinan.

“E-Tapin Mesra ini memuat data – data dan variabel angka kemiskinan di Kabupaten Tapin,” ujarnya.

berharap, dengan bimbingan teknis ini aplikasi ini, semua yang hadir ini mengelola aplikasi ini dan dapat memasukkan data data terbaru dan sudah tidak ada lagi oleh pengelola aplikasi, sehingga masyarakat miskin di tapin dapat terdata secara lengkap dan tepat.

“Keluarannya nanti dapat memberikan kemudahan dalam penanggulangan kemiskinan termasuk disaat penyaluran bantuan agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, adanya aplikasi ini setidaknya dapat menghindari terjadinya data ganda penerima bantuan karena adanya data double sementara warga miskin lainnya tidak tercatat.

“Dengan adanya aplikasi ini dapat menghindari adanya data ganda penerima bantuan,” tambahnya.

Salah satu kendala dalam program bantuan sosial yakni ketidak cocokan antara yang berhak dengan mereka yang akhirnya menerima bantuan atau kata lain tidak tepat sasaran,sehingga dengan adanya E-Tapin Mesra ini hal demikian dapat diminimalisir sejak awal.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan